Kemenag Kab. Solok Gelar Binwin di Islamic Center Koto Baru

Kemenag Kab. Solok Gelar Binwin di Islamic Center Koto Baru

Koto Baru, Humas. 100 pasang calon pengantin (Catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang diadakan oleh Kantor Kemenag Kab.Solok melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Selasa (13/7) di Masjid Agung Nurul Mukhlisin Islamic Center Koto Baru.

Acara yang digelar dua hari ini, berlangsung dengan protokol kesehatan, sehingga peserta dibagi dua. 50 pasang Catin mengikuti kegiatan Binwin pada Selasa (13/7) dan 50 pasang lagi pada Rabu (14/7) besok.

Kepala Kantor Kemanag Kab. Solok yang membuka kegiatan ini mengawali dengan ucapkan selamat buat para Catin yang sudah menemukan pasangan dan bersiap memulai hidup baru. "Semoga Allah memudahkan niat dan jalan untuk mewujudkan cita-cita mulia anda semua," ujar H. Alizar memulai sambutannya.

H. Alizar mengatakan, sebagai lembaga yang diberitanggung jawab oleh Presiden melayani masyarakat dibidang agama termasuk perkawinan, maka Kemenag Kab. Solok mengadakan acara bimbingan ini yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warrahmah bagi pasangan atau keluarga di kabupaten Solok.

"Dengan telah diikarkan niat untuk berumah tangga, memulai hidup baru dengan pasangan, maka sudahi cerita lama, simpan rapi semua agar tak menjadi ganjalan dalam perjalanan hidup berkeluarga kedepannya," ujar H.Alizar.

Disebutkannya, tidak sedikit rusaknya rumah tangga disebabkan oleh orang ketiga yang justru oleh kenalan lama, yang oleh anak muda sekarang disebut cinta lama bersemi kembali (CLBK).

"Untuk itu diperlukan kiat-kiat bagaimana kita mempertahankan rumah tangga, agar kita tidak bosan dengan pasangan kita. Karena berumah tangga tidak sama dengan pacaran yang bertemu sekali seminggu atau sekali sekian hari dalam waktu yang terbatas. Sementara berumah tangga, kita bersama pasangan setiap waktu yang bisa menimbulkan jenuh, jengkel hingga bosan. Yang kalau tidak hati-hati menyikapi bisa menjadi petaka," ulas Kakan Kemenag.

Sebagai lembaga yang diberi kewenangan melegalkan perkawinan secara hukum negara dan memproses sesuai syariat Islam, Kementerian Agama bersama BP4 juga memberikan bimbingan dan penasihatan untuk calon pengantin.

"Mari ikuti acara ini dengan baik, simak materi yang disampaikan oleh narasumber, tanyakan bila ragu, agar nanti dalam menjalani rumah tangga, catin yang hari ini ikut kegiatan bisa menjadi teladan bagi pasangan lain," ajak H.Alizar.

Menutup sambutannya, H.Alizar mengajak para catin. selain mempersiapkan mental dan ekonomi sebelum berumah tangga, juga menambah bekal ilmu agama, agar kelak juga menghasilkan keturunan yang saleh dan saleha.

Selain dari Kantor Kemenag Kab. Solok, narasumber kegiatan ini juga dari BP4, MUI Kab.Solok dan Kanwil Kemenag Sumbar. Fendi