Rakor Pokjahulu, Kakan Kemenag Dharmasraya Pinta Penghulu Perkuat Administrasi
Dharmasraya, Inmas— Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KUA Kecamatan Padang Laweh, Selasa (24/08) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu) Kantor Kemenag Kab. Dharmasraya menggelar Rapat Koordinasi periode bulan Agustus 2021.
Rakor dihadiri Kakan Kemenag Dharmasraya H. Okto Verisman didampingi Kasi Bimas Islam Zulhendri, Penyelanggara Zakat Waqaf Sarwono, Analis Kepegawaian Jhoni Anwar, serta satu orang JFU di lingkup Kantor Kemenag Kab. Dharmasraya. Peserta Rakor terdiri dari penghulu di Kabupaten Dharmasraya.
Kakan Kemenag dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Penghulu yang melaksanakan kegiatan Rakor Pokjahulu di Kecamatan Padang Laweh.
Ia menegaskan bahwa tupoksi pertama yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh penghulu adalah taat administrasi.
“Tupoksi pertama adalah administrasi. Administrasi itu penting. Hati-hati dalam hal ini. Melalui kecanggihan teknologi, banyak orang mengubah administrasi. Jangan sampai tertipu. Jaga Tusi dan laksanakan dengan baik,” tuturnya.
Selain itu, Kakan Kemenag juga meminta penghulu untuk terus meningkatkan kopetensi diri. Karena, tuntutan zaman terus berubah seiring dengan peningkatan teknologi informasi.
“Perlu peningkatan kopetensi diri. Ada kopetensi administrasi, ada juga kopetensi keilmuan. Setiap permasaalahan perlu metode pemecahaannya tersendiri. Seperti perbedaan antara kasus pernikahan dan perceraian. Harus pandai meletakkan sesuatu pada tempatnya," katanya lagi.
Lanjutnya, setiap masyarakat punya karakter dan cara yang berbeda. Jadi untuk itulah, keilmuan harus luas. Karakter masyarakat juga berkembang seiring dengan teknologi dan perubahan ekonomi mereka.
Kakan Kemenag meminta penghulu untuk bisa berkoordinasi dengan baik dengan tokoh masyarakat melalui penyuluh agama. Memanfaatkan majelis-majelis taklim sebagai tempat edukasi dan penyampaian. Kedekatan-kedekatan tersebut bisa dijadikan wadah yang baik dalam membangun koordinasi.
“Untuk itu pula, penghulu harus punya nilai lebih, nilai plus, atau punya keahlian masing-masing. Umpama, ahli dalam bidang perundang-undangan, hukum fiqih, ushul fiqih, atau lain sebagainya," pesannya mengingatkan.
Pada kesempatan itu Kasi Bimas Islam Zulhendri dan Penyelanggara Zakat Waqaf Sarwono, meminta penghulu melalui Kepala KUA Kecamatan untuk kembali mendata dan mencatat data-data waqaf seperti tanah waqaf untuk penyesuaian kembali data-data atau mencatat kembali data yang belum tercatat. (Ind/Rina)