Sebelas ASN Kemenag Kabupaten Solok Ikuti Ujian Dinas dan UPKP

Sebelas ASN Kemenag Kabupaten Solok Ikuti Ujian Dinas dan UPKP

Koto Baru, Humas. Kementerian Agama menggekar jian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) system, 11 ASN dari Kantor Kemenag Kabupaten Solok.

Ujian system CAT digelar di Aula Rhaudatul Fikri mulai Senin (30/8) hingga Kamis (2/9) mendatang. Peserta terdiri 9 ASN untuk UPKP dan 2 ASN untuk ujian dinas.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok, Helmi yang meninjau pelaksanaan ujian ini mengucapkan selamat kepada para peserta.

"Ini adalah kesempatan bagi peserta untuk menunjukan kompetensi sebagai abdi negara di Kementerian Agama. Semoga ini juga menjadi langkah untuk pengabdian selanjutnya," ujar Helmi.

Helmi juga berharap UPKP dan Ujian Dinas ini menjadi momentum meningkatkan integritas sekaligus profesionalitas yang nantinya akan memberkan inovasi-inovasi dalam tugas. Sehingga tanggung jawab yang diemban disertai keteladanan bagi ASN lainnya.

Sementara itu Kasubbag TU, Fuadi Nawawi yang mendampingi Kakan Kemenag, 11 peserta ujian ini, selain ASN di Kantor Kemenag ada yang bertugas di KUA Kecamatan dan madrasah.

UPKP diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 99 Tahun 2000 jo. PP Nomor 12 tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS dan Keputusan Menteri Agama Nomor 172 tahun 1988 tentang Pedoman Ujian Dinas di lingkungan Kemenag. Fendi