Tingkatkan Keilmuan, Penghulu Kua Palembayan Hadiri Pertemuan Pokjahulu Agam

Tingkatkan Keilmuan, Penghulu Kua Palembayan Hadiri Pertemuan Pokjahulu Agam
Tingkatkan Keilmuan, Penghulu Kua Palembayan Hadiri Pertemuan Pokjahulu Agam

Lubuk Basung, Humas-- Penghulu Palembayan Muhammad Irsyad hadiri pertemuan Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu Agam) hari ini Rabu (01/09) di Kua Matur. Muhammad Irsyad merupakan Penghulu Muda yang diberikan amanah tambahan sebagai Kepala Kua Palembayan. 

"Acara Pokjahulu Agam ini sangat meningkatkan keilmuan kita dalam melayani masyarakat. Pada pertemuan ini, kita mendapatkan ilmu dari Ka. Kankemenag Agam Bapak H. Marjanis, Kasi Bimas Islam Bapak Pebridoni, maupun ilmu yang didapat dari Penghulu se-Kab. Agam. Kami mendengarkan solusi cerdas yang aplikatif dari Narasumber maupun Penghulu yang lain terkait persoalan di wilayah kerja masing-masing. Baik itu persoalan peraturan perundang-undangan maupun Masail fiqihiyah. Dengan modal solusi tersebut, kami dapat menuntaskan problematika dengan baik" Ujar Muhammad Irsyad

Pertemuan ini dihadiri oleh Ka. Kankemenag Agam, Kasi Bimas Islam, Ketua Pokjahulu Agam dan 25 Penghulu se-Kabupaten Agam.

Pembahasan menarik tentang persoalan status kawin yang belum tercatat tertera pada Kartu Keluarga dan persoalan sertifikasi tanah wakaf.

"Biasanya pendaftaran nikah hanya mengenal status kawin, belum kawin dan cerai. Akhir ini, pada Kartu Keluarga tertera status kawin belum tercatat. Kawin belum tercatat belum ada kepastian hukumnya dari peraturan undang-undang, maka mesti dicatatkan dahulu secara resmi. " Ujar Muhammad Irsyad

Kendala yang banyak juga ditemui adalah sertifikat tanah wakaf di Kantor Badan Pertanahan Nasional. Dalam diskusi ini, Kankemenag Agam akan merancang MoU dengan Kantor BPN terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf ini. Dengan MoU ini diharapkan akan mempermudah sertifikasi tanah wakaf di Agam. Sementara terkait sengketa tanah wakaf agar berhati-hati dengan penyelesaian sesuai aturan berlaku.

Pertemuan Pokjahulu Agam dilangsungkan dengan mematuhi protokoler kesehatan. Pokjahulu Agam akan berubah menjadi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Agam ( APRI) peraturan yang baru. (Irsyad)