Kakan Kemenag Buka Musyawarah Tahunan FKDT Kab. Lima Puluh Kota

Kakan Kemenag Buka Musyawarah Tahunan FKDT Kab. Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota, Humas – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Lima Puluh Kota, pada Kamis (2/9), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Nahardin, membuka kegiatan Musyawarah Awal Tahun Pembelajaran 2021/2022 Forum Komunikasi Diniyah Takmilyah (FKDT) Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam hantaran kata, Kakan Kemenag menyampaikan selamat atas telah terpilihnya pengurus FKDT priode 2021/2025 beberapa waktu yang lalu.

“Kita berharap, pengrus FKDT yang telah tepilih bisa segera dikukuhkan agar tupoksi dan kesinambungan kinerja FKDT tidak stagnan, dan bias kembali memajukan program-program Kementerian Agama melalui wadah yang satu ini,” ungkap Kakan Kemenag.

Selanjutnya Naharudin menyampaikan, untuk pelaksanaan pembelajaran di MDTA agar berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Edaran Bupati Lima Puluh Kota tentang pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) pada masa pandemic Covid 19 di MDTA se Kabupaetn Lima Puluh Kota.

“Di dalam SKB 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, dan Nomor 440.717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran Pada masa Pandami Covid 19,  telah diurai secara jelas tata cara pelaksanaan PBM pada masa pandemi Covid 19, termasuk juga di lembaga Non Formal seperti MDTA. Kita sangat menekankan agar kepala MDTA proaktif menyuarakan apa yang termaktub di dalam SKB 4 Menteri ini, termasuk juga pelaksanaan 5M plus 1 D, sebagai salah satu ikhtiar Kementerian Agama memutus mata rantai penyebaran virus yang masih merajalela."

"Kita juga harus merujuk kepada Surat Edaran Bupati Lima Puluh Kota Nomor 491 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, yang juga membahas tentang PBM Secara Terbatas,” tegas Naharudin.

Menutup arahannya, Putra Jambi ini berharap, agar musyawarah yang dilakukan benar-benar merujuk kepada Visi dan Misi FKDT. Selain itu, persiapan pembelajaran tatap muka terbatas  harus benar-benar dipersiapkan segala sesuatunya, agar santri MDTA dapat belajar dengan baik dan maksimal, sehingga tujuan MDTA untuk mencetak generasi Qurani dapat terwujud. Naharudin juga berpesan agar guru MTDA tidak patah semangat dalam mengajarkan, meski kondisi sulit saat ini.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ifkar, didampingi Ketua FKDT Lima Puluh Kota, M. Irdamsyah, menguraikan, bahwa musyawarah FKDT dilaksanakan dalam dua tahap.

“Untuk menerapkan protokol kesehatan, kita membagi musyawarah ini dalam dua tahap. Tahap pertama adalah hari ini yang diikuti oleh Kepala MDTA dari kecamatan Harau, Guguak, Suliki, Mungka, dan Kecamatan Payakumbuh. Untuk besok, musyawarah akan dihadiri oleh kepala MDTA dari Kecamatan, Gunuang Omeh, Bukik Barisan, Akabiluru, Situjuah Limo Nagari, Pangkalan Koto Baru, dan Kecamatan Kapur IX,” Jelas Ifkar.

Kasi Pontren juga menjelaskan, bahwa terdapat 121 MDTA di Kabupaten Lima Puluh Kota dan semuanya sudah terdaftar di pusat melalui data EMIS. Tersebar di 12 Kecamatan, dari 13 Kecamatan yang ada. Ifkar juga berharap agar musyawarah menghasilkan keputusan yang baik untuk kemajuan MDTA di Kabupaten Lima Puluh Kota di masa mendatang. (Nina)