Kasi Penmad Kankemenag Kota Payakumbuh Sampaikan Notisi Hasil Audit PIP

Kasi Penmad Kankemenag Kota Payakumbuh Sampaikan Notisi Hasil Audit PIP

Payakumbuh, Humas ,- Berdasarkan surat tugas Kepala Perwakilan BPKP Prov Sumbar No.ST.564 / PW.03/ 2/ 2021 pada tanggal 2021, Agara melakukan Evaluasi atas Program Indonesia Pintar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh yang diwakili Kasi Pendidikan Madrasah H. Jufrimal menyampaikan notisi/ catatan  hasil Audit dana PIP Madrasah oleh BPKP Provinsi Sumatera Barat, di Ruangan kerja Kakan Kemenag Kota Payakumbuh, Senin (6/9).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kakan Kemenag Kota Payakumbuh ini dihadiri Pengawas Madrasah, Kepala dan Kaur TU Madrasah se Kota Payakumbuh serta JFU Seksi Penmad Kankemenag Kota Payakumbuh, H. Jufrimal menyampaikan Notisinya tentang beberapa hal terkait dengan PIP. Diantaranya tujuan pelaksanaan dari evaluasi ini untuk memastikan bahwa PIP Madrasah tahun 2021 telah sesuai dengan standar atau norma yang telah di tetapkan. 

Kasi Penmad juga menyampaikan notisi hasil evaluasi PIPbpada madrasah tahun 2021 dilingkungan Kantor Kemenag Kota Payakumbuh dan penetapan penerima PIP dan penyaluran bantuan pendidikan tahun 2021. 

Ia berharap Bantuan dana pendidikan yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tepat sasaran dan  pemanfaatan. Ia juga membeberkan pendistribusian dan pencairan bantuan yang dilaksanakan oleh sekolah tidak menemui kendala yang berarti. 

Kepala Kantor Kemenag Kota ketika di temui tim Humas menyampaikan bahwa PIP itu ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan dari data elektronik siswa madrasah yang terdaftar dalam EMIS sebagaimana terdaftar dalam Data Terpadu Kesehajteraan Sosial (DTKS).

“Oleh karena itu, untuk menyukseskan program PIP ini diperlukan sinergitas dari semua pihak, serta agar  tujuan dan sasaran PIP tercapai,” harapnya. Al/  Widya