Kemenag Kota Solok Gelar Rakor Pimpinan Ponpes dan Madrasah

Kemenag Kota Solok Gelar Rakor Pimpinan Ponpes dan Madrasah

Kota Solok, Humas--Kepala kantor Kementerian Agama Kota Solok diwakili Kasubbag TU, H. Emil Isra didampingi Kasi PD Pontren H. Amril, membuka rapat koordinasi pimpinan pondok pesantren se Kota Solok, sekaligus memberikan sambutan.

Dikesempatan ini, H. Emil menyampaikan agar pimpinan Pondok pesantren dan Madrasaah Diniyah tetap istiqomah didalam mengelola lembaga.

"Harapan terbesar kedepannya dari kita semua adalah bagaimana Lembaga Ponpes dan Madrasah Diniyah semakin lebih maju dan diminati oleh masyarakat," ungkapnya.

H. Emil berpesan agar semua pimpinan Ponpes dan Madrasah Diniyah berkomitmen untuk mempertahankan existensi Lembaga masing-masing serta meningkatkan kualitas kinerja kedepan sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya Kasi PD Pontren H. Amril mengatakan kegiatan ini untuk membicarakan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : B-2722.1/DJ.I/PP.00/00.11/08/2021 tentang Panduan Penyelengaaraan Pembelajaran pada Madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK).

Pesantren dan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Semua Pesantren dan Madrasah Diniyah yang berasrama dalam melaksanakan aktifitas dimasa pandemic Covid-19 harus memperhatikan kebijakan pemerintah tentang PPKM dan berpedoman pada ketentuan dalam terkait SKB Empat Mentri, serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah," tukasnya.

"Diharapkan dinas  kesehatan  bisa memastikan bahwa lingkungan asrama/fasilitas pembelajaran aman dari Covid-19 dan telah memenuhi standar protocol kesehatan," sambung H. Amril.

Dilanjutkan dengan pembahasan data Emis untuk dapat melakukan pemutakhiran data melalui web, sesuai dengan permintaan data Pesantren dan Madrasah Diniyah untuk penyaluran bantuan bagi Ponpes dan Madrasah Diniyah dari kemenag Pusat.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Abu Bakar kantor Kemenag setempat dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Pondok pesantren serta Staf TU Ponpes.dan lembaga pendidikan Keagamaan. (Helda/Rina)