Pengurus APRI Pasaman Barat, periode 2021-2025, Dikukuhkan

Pengurus APRI Pasaman Barat, periode 2021-2025, Dikukuhkan
Pengurus APRI Pasaman Barat, periode 2021-2025, Dikukuhkan

Pasaman Barat, Humas – Apapun persoalan keluarga di tengah masyarakat, sesuai ketentuan semuanya berawal dari KUA (Kantor Urusan Agama) di kecamatan bersangkutan. Selain lembaga Kementerian Agama di tingkat kecamatan, KUA adalah lembaga yang melegaslan atau mengesahkan terjadinya ikatan suami-istri.

Untuk itu, tegasnya, setiap penghulu di Pasaman Barat agar dengan komitmen dan tegas menjalankan tugas sekaligus melaksanakan amanah kelembagaan yang diembankan kepada masing-masingnya. Ikuti aturan dan patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk bagi pasangan calon suami-istri yang hendak menikah.

“Menjalankan tugas sebagai penghulu, bukanlah sesuatu yang mudah dan enteng. Di jabatan penghulu pulalah ditetapkan sah atau tidaknya secara hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pasangan calon suami-istri resmi menikah”, kata Muhammad Nur, pada pengukuhan pengurus Assisiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pasaman Barat, masa bakti 2021-2025.

Selain kepla kantor bersama Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Ronaldi, Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) sekaligus Plt. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Rali Tasman bersama seluruh pungurus APRI. Pengukuhan pengurus organsiasi profesi kepenghuluan Pasaman Barat juga dihadiri pejabat dari Pengadilan Agama Talu Pasaman Barat.

Selain itu, Staf Ahli Bidang Keagamaan Setda Pasaman Barat, Adrianto, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasaman Barat (DP2KBP3A), Anna Ramadina, unsur pejabat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan pejabat kelompok fungsional Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.

Kasi Kepenghuluan Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Safalmart, didampingi Sekretaris APRI Wilayah, Syafnirwan, kepada Humas, usai pengukuhan pengurus APRI Pasaman Barat, menjelaskan, dengan dikukuhkannya pengurus organisasi profesi bagi penghulu tingkat kabupaten ini, berarti telah 10 kabupaten/kota se Sumatera Barat, telah dikukuhkan.

APRI, bukan sekedar wadah peningkatan kualitas sumber daya, ajang silaturrahmi, dan sarana saling berbagi informasi bagi sesama penghulu di tanah air. Organisasi keprofesian penghulu ini, juga sejaar dengan lembaga profesi lain. Khusus di Kementerian Agama, termasuk di Pasaman Barat, terdapat dua organisasi keprofesioan, yaitu APRI dan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh).

Kepada pengurus APRI Pasaman Barat, yang hari ini (Kamis, 9 September 2021) dikukuhkan, kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, dwakili Kasi Kepenghuluan itu mengajak agar sesame bersama-sama meningkatkan kualitas kerja dan pengabdian, berikan pelayanan maksimal kepada warga, dan tingkatkan potebsi masing-masing, sesuai regulasinya.

Struktur kepengurus APRI Pasaman Bara, periode 2021-2025, yang Surat Keputusan (SK)-nya ditanda tangani Saiful Rizal bersama Syafnirwan sebagai Ketua dan Sekretaris Pengurus APRI Sumatera Barat adalah, yang bertindak sebagai pembina adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur.

Sebagai pengarah Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha, Sufrinas, bersama Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam, Ronaldi. Sementara untuk struktur kepegurusan APRI Pasaman Barat, masa bakti lima tahun ke depan adalah, posisi Ketua dipercayakan kepada Wafda, Sekretaris, Abdil Alim Asyidiqi, dan Bendahara, Herman Yuneldi.

Seksi Hubugan Antar Lembaga/Masyarakat dan Informasi Publik, posisi ketua dipercayakan kepada Syahril, dengan anggota Abdul Rahman, Mas’ud, dan Martias, Seksi Keanggotaan dan Personalia, untuk ketua dipegang Amul Husni, dan Armadi, Erianto bersama Mulzafri sebagai anggota, Seksi Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya, sebagai ketua diisi Jufri dan Sodikun, Abdi dengan Edi Efrison sebagai anggota.

Seksi Disiplin dan Etika Profesi, posisi ketua dipercayaka kepada Bisman, dengan anggota Zulfikar dan Yazid, Seksi Hukum dan Advokasi, dipimpin Ahmad Siddiq, bersama Syahrial, Kurnia Kurdi, dan Yulman sebagai anggota. Dan untuk Seksi Kajian Hukum Islam,posisi ketua dipercayakan kepada Zuarman, dan Supiyan Qomari, Ilfan Jasri dengan Zul Ulya sebagai anggota. (zar)