Kemenag Sawahlunto Imbau Pondok Al-Quran Miliki Ijin Operasional

Kemenag Sawahlunto Imbau Pondok Al-Quran Miliki Ijin Operasional
Kemenag Sawahlunto Imbau Pondok Al-Quran Miliki Ijin Operasional

Sawahlunto, Inmas--Kementerian Agama Kota Sawahlunto mengimbau seluruh Lembaga Pendidikan Al Quran seperti MDT, TPQ, Pondok atau Rumah Tahfiz agar memiliki ijin operasional instansi terkait.

Demikian disampaikan Azwir, Kasi PD Pontren Kankemenag Kota Sawahlunto mewakili Kakankemenag pada acara Wisuda Tahfiz PPQ Ar-Rahman Desa Lunto Timur, Rabu (15/9).

Menurut Azwir, berdasarkan juknis yang diterbitkan Kemenag sesuai SK Dirjen Pendidikan Agama Islam Nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Quran dijelaskan, izin operasioanl LPQ memuat berbagai ketentuan berkenaan dengan pendidikan Al-Quran.

"Setidaknya ada 6 lembaga yaitu, TKQ, TPQ, TQA, Rumah Tahfiz, Paudqu serta pondodok pesantren," ujarnya.

Adapun diantara syarat-syaratnya sambung Azwir yakni surat pengantar, profil lembaga, tenaga pengajar, santri dan sarana prasarana.

Menyangkut wisuda, Azwir mengapresiasi upaya Lunto Timur melalui dana desa menggerakkan kegiatan pondok Al Quran guna melahirkan kader-kader penerus bangsa yang cinta Al Quran.

Kabag Kesra Setdako Sawahlunto, Irwan mewakili Wali Kota mengungkapkan, pemda akan menfasilitasi pendirian rumah Tahfiz selama memenuhi persyaratan.

Saat ini kata Irwan, sudah ada 28 rumah Tahfiz berdiri di Kota Sawahlunto dan akan ada 25 buah lagi.

"Dalam hal ini pemda sangat serius dan akan menfasilitasi, mudah-mudahan terus berkembang nantinya," pungkasnya.

Berdasarkan informasi panitia pelaksana, Bustami, wisuda kali ini merupakan kegiatan perdana. 

"Dari 19 orang diwisuda, 3 orang sudah hafal Al Quran 2 juz sebanyak 3 orang, sisanya baru 1 juz," tutupnya. (f@hmi)