Disduk Capail dan MTsN 6 Pasaman Barat, Tandatangani MoU KIA

Disduk Capail dan MTsN 6 Pasaman Barat,  Tandatangani MoU KIA

Pasaman Barat, Humas – Guna meningkatkan komitmen dan kerjasama meningkatkan layanan sistem administrasi bagi peserta didik. Jumat (24/9) pagi, dilaksanakan penandatanganan MoU (Momerandum off Understanding) tentang layanan Kartu Identitas Anak (KIA) di aula kantor Camat Perit Koto Balingka, Pasaman Barat.

Nota kesepahaman bersama, yang MoU-nya ditandatangani di aula kantor camat setepat, adalah Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Pasaman Barat, Arispan, didapingi Kaur Tata Usaha, Sukmayanti, bersama Kepala Dinas Pencatatan dan Kependudukan (Disdukcapil) Pasaman Barat, diwakili Camat Parit Koto Balingka, Bahrul Ilmi.

Usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala MTsN 6 Pasaman Barat dengan Kepala Dinas Dukcapil, diwakili camat setempat. Di tempat yang sama, juga dilaksanakan acara penyerahan KIA secara simbolis kepada 59 orang siswa. Dari Kepala Diasdukcapil, kartu idensitas siswa dimaksud diserahkan kepada kepala MTsN 6, selanjutnya dari Arispan, kepada Kaur Tata Usaha, Sukmayanti.

Arispan, didampingi Kaur Tata Usaha, Sukmayanti, kepada Humas, usai penandatanganan MoU dan menerima 59 KIA dari kepala Dinas Dikcapil Pasaman Barat itu, menyampaikan, Alhamdulillah nota kesepahaman antara MTsN 6 Pasaman Barat dengan pihak Dinas Dukcapil Pasaa Barat sekaitan program KIA di aula kantor Camat Parit Koto Balingka, sukses.

Penerimaan sejumlah KIA untuk siswa MTsN 6 Pasaman Barat hari ini (Jumat-red), dibagi dalam dua tahapan. Menurut Sukmayanti, KIA yang selanjutnya diserahkan kepada para siswa adalah, tahap satu kepada siswa kelas VIII, dan penyerahan tahap dua untuk siswa kelas VII. Ke depan, pihaknya berharap setiap siswa MTsN 6 Pasaman Barat, menerima KIA, atas kerjasama antara pihaknya dengan Dinas Dukcapil Pasaman Barat.

KIA, katanya, untuk saat ini dan ke depan penting keberadaannya, malah agar seseorang (anak) ketika akan masuk sekolah, maka keberadaan KIA bagi dirinya menjadi syarat. Keperluan masuk sekolah yang dimaksud,  mulai tingkat Raudhatul Adfal (RA), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan untuk masuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Secara teknis, ulasnya lagi,keberadaan KIA hamoir sama pemanfataanya dengan data siswa yang diolah pada kegiatan Program Indonesia Pintar (PIP). KIA, penting untuk validasi data peserta didik yang diinfut melalui data Emis (Eelektronik Manajemen dan Informasi Sistem). Sehingga terjadi singkronisasi data antara identitas siswa dengan pengisian aplikasi yang terdapat di Emis. (zar)