ANBK Bagi Siswa Tingkat MTs, Untuk Sesi I Dmulai

ANBK Bagi Siswa Tingkat MTs, Untuk Sesi I Dmulai

Pasaman Barat, Humas – Asesmen Nasional Berbasik Komputer (ANBK) tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2021 untuk sesi satu, seperti di Pasaman Barat, dilaksanakan hari Senin dan Selasa, 4-5 Oktober 2021. ANBK selama dua hari dilaksanakan di madrasah (MTs) negeri, dan kabupaten paling utara Sumatera Barat itu, ada tujuh MTs Negeri.

Ketujuh MTs Negeri (MTsN) di Pasaman Barat adalah, MTsN 1 Pasaman Barat, berada di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, MTsN 2 di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, MTsN 3 Pasaman Barat di Langgam, Kecamatan Kinali, MTsN 4 Pasaman Barat di Simpang Empat, Kecamatan Pasaman.

MTsN 5 Pasaman Barat di Pematang Sontang, Kecamatan Sungai Aur, MTsN 6 Pasaman Barat di Air Balam, Kecamatan Parit Koto Balingka, dan MTsN 7 Pasaman Barat berada di Seberang Kenaikan, Kecamatan Gunun Tuleh, kata Plh. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, kepada Humas di ruang kerjanya, Senin siang.

Dijelaskan Rali Tasman, asesmen nasional berbasis komputer adalah program penilaian terhadap mutu setiap lembaga pendidikan, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu sekolah (madrasah), dinilai berdasarkan hasil belajar siswa mendasar, beripa literasi, numerasi, karakter, dilengkapi kualitas belajar mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Asesmen nasional, ulasnya, adalah program baru dan mulai diterapkan tahun ini, sebagai proses penilaian terhadap mutu setiap lembaga pendidikan (sekolah atau madrasah), melalui program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah berbasis komputer. Untuk menciptakan madrasah hebat dan bermartabat, selain memerlukan kesiapan infrastruktur juga kesiapan siswa mengikuti ANBK itu sendiri.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, secara terpisah mengakui, kebijakan ini telah berubah sistem penilaian madrasah bersama pesrta didiknya. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di masa lalu yang pelaksaanya semi online, telah beralih menjadi ANBK, yang sudah full online.

Bagi lembaga pendidikan, seperti madrasah di lingkungan Kementerian Agama, tidak memiliki infrastruktur Teknologi Informasi dan Koputer (TIK), dengan perangkatnya, dapat melaksanakan ANBK di madrasahnya dengan fasilitas TIK yang lebih memadai, berdasarkan koordinasi dari tim teknis di tingkat Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat atau kepada Tim Kanwil.

Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada dunia kesehatan, sosial, dan ekonomi, akan tetapi  juga dunia pendidikan. Sehingga civitas akademika di madrasah dituntut untuk tetap semangat dan berinovasi untuk memberikan yang terbaik dalam hal pengelolaan pendidikan dengan menciptakan daya saing ke arah yang lebih baik.

Setiap siswa akan mengakhiri proses pembelajaran masing-masing di lembaga pendidikannya, mereka diwajibkan mengkuti ANBK atau sebutan UNBK di masa lalu. Lulus atau tidaknya seseorang siswa dari lembaga pendidikannya, tentu ditentukan oleh hasil dari ANBK yang mereka ikuti dan bagi peserta didik yang tidak ikut, otomatis dinyatakan tidak lulus.

Peserta yang mengikuti ANBK saat ini adalah siswa kelas VIII atau lebih umum disebut dengan kelas 2 tingkat MA. Pelaksanaan asesmen nasional sebagai penetu lulus atau tidaknya seseorang dari lembaga pendidikan yang diikutinya. Ketika mereka akan mengakhiri proses pembelajarannya di MTs, peserta didik bersangkutan tidak lagi mengikuti UNBN, tapi ANBK, kata Rali mengakhiri. (zar)