Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021 Digelar Kankemenag Kota Solok

Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021 Digelar Kankemenag Kota Solok

Kota Solok, Humas – Walikota Solok H. Zul Elfian membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi KMA No 660 tahun 2021 dan PMA No 13 tahun 2021, di Caredek Hotel, Selasa(05/20/21). Walikota Solok didampingi Rabamis Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok yang juga Kasi Haji dan Umroh. Hadir Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama provinsi Sumatera Barat H. Joben yang juga bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini. 

H. Amril sebagai ketua panitia kegiatan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan karena keluarnya KMA No 660  tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan haji dan PMA No 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan haji Reguler, maka Kementerian Agama Kota Solok Khususnya bidang Haji dan Umroh perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama jamaah haji yang telah mendaftar dan menunggu keberangkatannya, disampaikan H. Amril peserta kegiatan ini berjumlah 70 orang.

Rabamis sebagai Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok mengatakan, keluarnya KMA No 660 tahun 2021 sesuatu yang tidak diinginkan, tujuan dari kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada jamaah terkait pembatalan keberangkatan haji 2021 dan meluruskan kesimpang siuran berita yang beredar ditengah masyarakat dan diantara jamaah yang telah mendaftar. Keputusan Menteri Agama ini lahir dengan kajian mendetail, selain kesehatan dan keselamatan jamaah di tanah suci, dari kemungkinan terpapar virus covid-19.

Walikota Solok H. Zul Elfian yang membuka kegiatan ini memberikan apresiasi kepada jamaah yang iklas menerima penundaan keberangkatan haji, dan sebagai Pemerintah daerah akan tetap melakukan Koordinasi  dan komunikasi.

“Dalam masa pandemic Covid-19, kita hanya bisa saling menjaga, mengingatkan agar terhindar dari pandemic Covid, kita manusia hanya bisa berusaha dan berdoa, namun keputusan tetap ditangan yang maha Kuasa, mari kita perbaiki diri dan keluarga, kembali kejalan Allah, semoga pandemic covid ini segera berlalu, jalani aktifitas seperti biasa dan tetap tenang”, Ungkap Walikota solok

Pemerintah Daerah akan  memberi fasilitas kepada jamaah haji dalam hal pelayanan Transfortasi Jemaah. Pemerintah Kota yang merupakan pelaksanan dari kebijakan dan peraturan dari pemerintah Pusat dengan ini memandang bahwa KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan keberangkatan Jamaah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M memandang bahwa aturan ini perlu di Diseminasi (kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu) agar jamaah Haji yang batal berangkat memperoleh informasi yang jelas dan akan timbul kesadaran untuk bisa menerima keputusan Pemerintah tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji ini, ujar H. Zul Elfian.

H. Joben Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, selain memberi arahan dan pemahaman juga menyerahkan paspor secara simbolis kepada jamaah haji yang batal berangkat, karena petugas tetap akan melaksanakan kegiatan yang telah ada sesuai dengan prosedurnya, ujarnya.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini Walikota solok, Kepala Kantor kementerian Agama Kota Solok, Kasi Penyelenggaraan haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar dan  Kepala dinas kesehatan Kota Solok, kegiatan dihadiri oleh Jamaah haji Kota Solok, Kepala KUA se Kota Solok, Penyuluh Agama dan ASN Kemenag Kota Solok. (helda)