Kakankemenag Kabupaten Agam : Guru PAI Harus Tingkatkan Kompetensi Keislaman

Kakankemenag Kabupaten Agam : Guru PAI Harus Tingkatkan Kompetensi Keislaman
Kakankemenag Kabupaten Agam : Guru PAI Harus Tingkatkan Kompetensi Keislaman
Kakankemenag Kabupaten Agam : Guru PAI Harus Tingkatkan Kompetensi Keislaman
Kakankemenag Kabupaten Agam : Guru PAI Harus Tingkatkan Kompetensi Keislaman
Kakankemenag Kabupaten Agam : Guru PAI Harus Tingkatkan Kompetensi Keislaman
Kakankemenag Kabupaten Agam : Guru PAI Harus Tingkatkan Kompetensi Keislaman

Agam, Humas--Guru Pendidikan Agama Islam harus meningkatkan kompetensinya untuk menciptakan peserta didik yang berakhlak mulia sebagaimana tugas pokok seorang guru PAI sesuai dengan harapan penerima hasil pendidikan, yakni orang tua dan pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam dalam kegiatan Pembinaan Guru PAI yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kecamatan Tilatang Kamang dan Kecamatan Kamang Magek pada hari Sabtu (23/10) di SD Negeri 11 Gadut Kecamatan Tilatang Kamang.

Selanjutnya Kepala Kankemenag Kabupaten Agam yang diwakili oleh Kepala Seksi PAI, H. Mursal Asmir menyampaikan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru PAI, baik itu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kemampuan sosial, maupun kemampuan profesional, kegiatan KKG PAI harus dijadikan sebagai wadah menambah wawasan keilmuan ataupun wawasan keislaman para guru sehingga mereka mampu menyelesaikan persoalan keagamaan, tidak hanya di lingkungan sekolah namun juga di dalam masyarakat.

"Guru PAI harus menjadikan KKG ini sebagai wadah meningkatkan kompetensinya, mengembangkan wawasan tidak melulu membahas administrasi kependidikan", ujarnya.

Kepala Kankemenag Kabupaten Agam berharap dengan perhatian yang maksimal dari seluruh pihak, Proses Belajar Mengajar PAI ke depan akan lebih baik dan melahirkan peserta didik yang berilmu, memahami, meyakini dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan baik dan benar.

Hadir juga dalam kegiatan ini Koordinator Unit Kependidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Pengawas PAI dan Pengawas Sekolah Kecamatan Tilatang Kamang dan Kamang Magek, Operator Emis dan Operator Siaga PAI Kankemenag Kabupaten Agam serta seluruh guru PAI se Kecamatan Tilatang Kamang dan Kamang Magek.

Dalam kegiatan pembinaan kompetensi guru PAI, hari ini juga dikukuhkan Pengurus KKG PAI Kecamatan Kamang Magek oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam.

Kepala Kankemenag Kabupaten Agam tidak lupa mengucapkan selamat kepada para guru yang telah dikukuhkan dan berharap semoga mereka yang dikukuhkan hari ini amanah sesuai dengan harapan negara yang ditompangkan kepada mereka. Syef