Penyuluh Non PNS Rao Diminta Tepis Hoax Seputar Pembatalan Haji

Penyuluh Non PNS Rao Diminta Tepis Hoax Seputar Pembatalan Haji

Pasaman,Humas--Dalam kegiatan Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah haji Tahun 1442 H/ 2021 M Rabu (3/11), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rao, Desfianto meminta kepada Penyuluh Agama islam (PAI) Non PNS untuk bisa menepis pemberitaan hoax seputar pembatalan pemberangkatan jemaah haji.

Desfianto mengatakan, penyuluh berperan penting dalam memberikan penerangan dan bimbingan kepada masyarakat dengan benar. Menyajikan informasi-informasi yang akurat tidak turut serta mengaburkan dan menebar pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar.

"Kepada Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rao yang senantiasa penyampaikan informasi kepada masyarakat dan jemaah haji agar jangan terbawa dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab atau HOAX," pesannya.

"Apapun informasi yang didapatkan, kalau ada yang ragu silahkan tanya kebenarannya kepada Kepala KUA atau langsung ke Bagian PHU Kemenag Pasaman. Ini semua agar pikiran kita tidak terkuras oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab tersebut," imbau Desfianto mengutip penyampaian Kasi PHU.

Selain itu, Kepala KUA juga menginformasikan PMA Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Ini diminta kepada PAI untuk disosialisasikan juga kepada masyarakat Rao.

Tambahan informasi, ditegaskan oleh Dirjen PHU Kemenag RI tidak akan ada diskriminasi untuk pemberangkatan jamaah haji tahun 2022. Tua muda sama-sama memiliki hak yang sama untuk diberangkatkan ketika Negara Arab Saudi telah memberikan izin untuk melaksanakan ibadah haji.(desfianto)abie78