Empat Aksentuasi pada Rakor Ponpes dan PAI Sumbar 2021

Empat Aksentuasi pada Rakor Ponpes dan PAI Sumbar 2021
Empat Aksentuasi pada Rakor Ponpes dan PAI Sumbar 2021
Empat Aksentuasi pada Rakor Ponpes dan PAI Sumbar 2021
Empat Aksentuasi pada Rakor Ponpes dan PAI Sumbar 2021
Empat Aksentuasi pada Rakor Ponpes dan PAI Sumbar 2021
Empat Aksentuasi pada Rakor Ponpes dan PAI Sumbar 2021
Empat Aksentuasi pada Rakor Ponpes dan PAI Sumbar 2021
Empat Aksentuasi pada Rakor Ponpes dan PAI Sumbar 2021

Padang (humas)- Kanwil Kemenag Sumbar  melaksanakan Koordinasi Pondok Pesantren dan PAI Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kamis (04/11) siang.

Rapat Koordinasi Pondok Pesantren dan PAI ini melibatkan para Kasi Pendis, Kasi Pd. Pontren, Kasi PAIS, dan operator  Emis di lingkungan Kemenag di Sumbar.

Mewakili Kabid Papkis Kanwil Kemenag Sumbar H Rinalfi, Kasi PAI Tingkat Menengah Hendri Pani Dias membuka kegiatan Rapat yang diikuti puluhan orang peserta tersebut.

Dalam sambutannya, Hendri PD mengaksentuasikan empat hal kepada para peserta. Pertama, peluang kerjasama secara kelembagaan antara pondok pesantren dan PAI di sekolah.

Sebagaimana diketahui dalam UU sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003, salah satu tujuan pendidikan nasional adalah mewujudkan siswa yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa. Begitu pula seperti apa yang tercantum dalam PP 55 tahun 2007 pasal 2 mewujudkan siswa yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa.

"Kalau hanya diraih melalui jam pelajaran PAI yang berkisar 2-3 jam maka itu sangat sulit dilakukan." Ucapnya. 

Dalam hal ini, papar Hendri PD ada peluang kerjasama secara kelembagaan antara pondok pesantren dan PAI di sekolah, dimana guru guru PAI dapat menambah jam mengajar di pondok pesantren. Sebaliknya, pondok pesantren dapat memberikan kontribusi ekstra kurikuler dalam pendidikan baca tulis alquran dan pendidikan agama lainnya di sekolah.

Terlebih lagi, PAI dan pondok pesantren masih berada dalam satu Direktorat, dalam satu bidang di Kanwil Kemenag Sumbar, terang Hendri PD.

Dengan kata lain, hadirnya regulasi itu, berdampak baik bagi seksi PAI dan pondok pesantren dengan visi yang sama, walau objek berbeda. 

Disisi lain, yang tak kalah penting, Ia menyebut keduanya dinaungi  Emis sebagai induk data. 

"Kendati PAI memiliki data siaga, namun siaga dan PAI tetap ada perbedaannya." ulas Hendri PD. 

Dimana siaga cenderung kepada input data pendidikan yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidik guru, tunjangan kinerja atau sertifikasi  termasuk berkaitan dengan peningkatan kinerja guru melalui pengembangan publikasi ilmiah atau pengembangan keprofesian berkelanjutan. 

Sedangkan Emis memiliki data siswa sarana dan prasarana di pesantren, sehingga Emis menjadi bank data yang menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan di pondok pesantren dan PAI. 

Untuk itu, pelaksanaan data Emis meski fokus dan maksimal karena berkaitan dengan alokasi anggaran dan kebijakan dalam membangun PAI dan pesantren.

Lebih lanjut Hendri PD menjelaskan pentingnya unsur operator sehingga data Emis itu lengkap sesuai dengan format, akurat sesuai dengan kondisi riil, tanpa ada perubahan dan manipulasi data, akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan.

Kepada unsur operator Hendri mengharapkan data Emis itu rapi, terpadu, melibatkan berbagai unsur yang terkait dalam lembaga pondok pesantren dan PAI, dan melibatkan berbagai lini hingga eselon I Direktorat pendidikan Islam.

Sehingga, sebutnya bantuan sarana dan prasarana pondok, rumah ibadah, rohis, peralatan ibadah, itu bisa diambil dari data Emis.

Menurutnya ketepatan waktu agar data Emis itu update dan kapan harus dilakukan verifikasi dan Validasi menjadi penting dipahami operator. 

"Akhirnya dalam batas waktu yang ditentukan, data dapat menjadi bahan baku untuk pengambilan kebijakan anggaran dan program di tingkat kemenag  RI," tekannya mengurai poin kedua.

Ketiga, sinergitas operator Kemenag kabupaten kota dengan kanwil dan AGPAI yang selalu mendukung program Kemenag.

Dalam hal ini, sinergitas yang terjalin baik mengantarkan Sumbar mencapai prestasi peringkat 2 Nasional terkait data Emis sebagai bentuk pendataan yg lengkap, update dan akurat. 

Keempat, capaian data Emis pada pondok pesantren juga cukup membanggakan.

"Untuk tahun ini data Emis bagi ponpes, menjadi satu satunya barometer untuk acuan pengambilan kebijakan program dan penganggaran," tukasnya.

Namun untuk tahun mendatang, ponpes harus terus berbenah agar akreditasi itu bisa dilakukan pada setiap lembaga ponpes. 

"Hingga hari ini baru 6 lembaga pondok yang telah diakreditasi, dan sedang proses akreditasi ada 9 lembaga ponpes. Maka kami berharap untuk selanjutnya, semua ponpes sudah bisa terakreditasi seluruhnya," sebutnya.

Ia membeberkan, jika selama ini Emis menjadi pioner dalam pedoman sebagai pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program. Untuk tahun berikutnya, akreditasi lembaga ponpes turut menentukan layak atau tidaknya, lembaga tersebut mendapatkan bantuan.

"Maka sudah jauh jauh hari diingatkan, mulai Januari 2022 diharapkan jajaran Kasi Pd.Pontren dan PAI di Kemenag Kabupaten/Kota terus menggenjot, mensosialisasikan instrumen-instrumen terkait akreditasi madrasah. 

Tetapi titik tekannya, sambung Hendri, capaian yang dilakukan dalam akreditasi, bukanlah sejenis kegiatan yang serta merta yang dilakukan 1 kali dalam 6 bulan. Melainkan, proses tiap hari yang dilakukan dan didokumentasikan untuk memudahkan pengajuan syarat akreditasi.

Menurutnya, empat hal ini relevan dengan visi dan misi Kemenag 2020-2024.

Di penghujung sambutannya, Hendri PD memberi atensi serius tentang pentingnya Emis Ponpes, pemutakhiran data-data Pondok pesantren (ponpres),  madrasah diniyah Takmiliyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ), Pendidikan Diniah Formal (PDF), dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yang berada di bawah koordinasi bidang Papkis ditingkat Kabupaten/Kota.

Begitu pula Emis PAI merupakan pemutakhiran data-data Guru PAI, Pengawas PAI dan Penyelenggara PAI di sekolah yang berada di bawah koordinasi Bidang Papkis.