Kakan kemenag Kota Padang Sosialisasikan Program Pengendalian Gratifikasi Kepada ASN

Kakan kemenag Kota Padang Sosialisasikan Program Pengendalian Gratifikasi Kepada ASN

Padang, Humas- Dalam pengenalan aplikasi program pengendalian Gratifikasi dilingkungan kerja, kementerian agama Kota Padang melaksanakan sosialisasi program pengendalian gratifikasi kepada seluruh ASN dilingkungan  kerja Kemenag Kota Padang.

Kegiatan tersebut di buka langsung kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H.Edy Oktafiandi di laksanakan di diula Kemenag tersebut, diikuti segenap unsur kepala seksi, pengawas madrasah,kepala madrasah ,pengawas madrasah,Kepala KUA se kota padang beserta Aparatur Sipil Negara Jft,Jfu dilingkungan kementerian agama kota padang, Jum'at (05/11).

Kakankemenag Kota Padang H.Edy Oktafiandi dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dimana setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), dan mewajibkan seluruh PNS mengikuti Bimtek e-learning melalui situs https://elearning.kpk.go.id

"Kegiatan penerapan PPG ini selanjutnya akan kita laporkan kepada Inspektorat dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat paling lambat tanggal 10 November 2021 ", Ujarnya.

Lebih lanjut, H.Edy Oktafiandi mengatakan setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap. apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya, tentu akan berhadapan dengan hukum jika terbukti melakukannya.

H.Edy Oktafiandi dengan tegas mengatakan komit menolak gratifikasi dan melaporkan setiap peristiwa yang bermuatan gratifikasi, dan menerapkan PPG pada instansi yang dipimpinnya.

Ia  juga menghimbau apabila Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) telah terbentuk agar segera bekerja untuk membuat poster, spanduk, banner dan media lainnya untuk mengkampanyekan penolakan gratifikasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang.

Kegiatan tersebut, diikuti Kepala Subbag tata usaha, segenap unsur Kepala seksi, Pengawas Madrasah,Kepala madrasah dan Kepala KUA se kota Padang beserta segenap unsur aparatur sipil negara dilingkungan kementerian agama kota padang.(HarisTJ)