Tidak Benar Dana Haji, Habis Begitu Saja

Tidak Benar Dana Haji, Habis Begitu Saja

Pasaman Barat, Humas – Sekretaris Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPHK) Indonesia, Muhammad Achyar, menegaskan, berkembangnya informasi atau pernyataan sepihak, dan menyatakan bahwa dana jemaah haji dihambr-hamburkan pemerintah bersama pihak terkait. Pernyataan itu tidak benar, malah mengada-ngada.

Hingga saat ini, katanya, kondisi keuangan calon jemaah haji, yang disetorkan di Bank Penerima Setoran Biaya Ibada Haji (BPIH) melalui Bank Penerima Setoran (BPS), selanjutnya dikelola BPKH Indonesia, tetap utuh. Jika ada di antara calon jemaah yang batal, karena berbagai alasan maka yang bersngkutan atau pihak keluarganya bisa mengambilnya uangnya kambali secara utuh.

Berdasarkan kesepakatan antara DPR, melalui Komisi VIII, pihak pemerintah melalui Kementerian Agama dan BPKH, dalam hal pemanfaatannya, dari kesepakatan bersama. Maka dana jemaah yang ada bisa dimanfaatkan, sesuai peruntukannya. Pemanfaatan dana haji dimaksud, diperuntukkan sebagai modal pembangunan gedung balai nikah dan sarana manasik haji Kantor Urusan Agama (KUA), melalui proyek SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

Pemanfaatan dana haji dimaksud, ulasnya, pencairannya tidak bisa dilakukan secara asal kepada pihak penerima proyek SBSN. Selain bedasarjan surat permohonan dan peruntukanya, dan agar dana itu bisa dicairkan, diawali dengan surat pengajuan, berupa proposal berikut RAB (Rencana Anggaran Biaya) secara lengkap dan jelas.

“Sepanjang tidak ada proposal yang dilengkapi dengan RAB-nya, pihaknya tidak bisa mencairakn dana dimaksud. Setiap pencairan dana, melalui proyek SBSN kepada setiap institusi penerima, maka sejumlah dana tersebut tidak bisa dicairan. Dan setiap pencairan dana, memiliki surat berharga, sebagai bukti adanya pencairan dana”, kata Muhammad Achyar, menegaskan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, asal pemilihan Sumatera Barat, Jhon Kenedi Aziz, menegaskan, jika ada pihak penyebarluaskan informasi tidak jelas, berkaitan dengan keuangan jemaan haji di Indoensia. Pernyataan itu tidak benar, malah hanya memprovikasi suasana. Semua dana haji, tetap tertana rapi dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan penatakelolaan keuangan haji, dan perjalanan ibadah haji ke tanah suci, jelas Jhon Kenedi Aziz, pihaknya terus berupaya menjalankan tugasnya secara maksimal. Termasuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak pemerintahkerajaan Arab Saudi agar di tahun 2022 depan, pemberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci terwujud. (zar)