Ka.Kua Palembayan Ikuti Kegiatan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Ka.Kua Palembayan Ikuti Kegiatan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Ka.Kua Palembayan Ikuti Kegiatan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Lubuk Basung, Humas-- Kepala Kua Palembayan selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) hadiri kegiatan percepatan sertifikasi tanah wakaf hari ini (25/11) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam.

Pemateri kegiatan ini dari Kanwil Kemenag Sumbar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam dan Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Agam. Kasi Pemberdayaan Wakaf Muslimah menjelaskan tentang regulasi wakaf dan seluk beluk permasalahan wakaf. Sementara Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Agam jelaskan prosedur sertifikasi tanah wakaf.

"Terimakasih kepada Ibuk Mutia Farina Penyelenggara Zakat Wakaf yang sudah mengangkatkan kegiatan ini. Kami selaku PPAIW sudah dipertemukan dengan Kasi Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Sumbar dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Agam. Ilmu yang diberikan sangat menambah ilmu tentang sertifikasi wakaf. " Ujar Ka. Kua Palembayan.

KUA Palembayan sudah mendata tanah wakaf. Tanah Wakaf yang sudah terdata sebanyak 71 Lokasi. 50 Lokasi sudah bersertifikat dan 21 Lokasi belum bersertifikat. Dua lokasi tanah wakaf sedang dalam pengurusan sertifikasi tanah wakaf.

"Dua lokasi tanah wakaf sedang proses sertifikasi tanah. Hari ini, kami langsung menyampaikan kendala pengurusan tanah wakaf ini. Alhamdulillah pihak BPN sudah memberikan solusinya. Langkah selanjutnya, kami terus sosialisasikan kepada Nazir Wakaf terhadap pentingnya sertifikasi tanah wakaf ini. Sebanyak 21 Tanah Wakaf belum mengurus sertifikat. Sesuai arahan Kasi Pemberdayaan Wakaf, kita akan kerahkan penyuluh untuk identifikasi tanah wakaf dan sosialisasi pentingnya sertifikat tanah wakaf" Tambah Ka. Kua Palembayan

Penyelengara Zakat Wakaf Mutia Farina mengharapkan 16 PPAIW Se-kabupaten Agam memanfaatkan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kita akan memfokuskan percepatan tanah wakaf ini di Kecamatan Lubuk Basung. Kua Lubuk Basung termasuk dalam Program Revitalisasi Kua tahun ini. 

Kabolarasi dan kerjasama PPAIW, Kemenag Kabupaten Agam, BPN Agam serta Nazir diharapkan mempercepat sertifikasi tanah wakaf. (Irsyad)