Bimwin Bekali Catin Hadapi Tantangan Kehidupan Perkawinan

Bimwin Bekali Catin Hadapi Tantangan Kehidupan Perkawinan
Bimwin Bekali Catin Hadapi Tantangan Kehidupan Perkawinan
Bimwin Bekali Catin Hadapi Tantangan Kehidupan Perkawinan
Bimwin Bekali Catin Hadapi Tantangan Kehidupan Perkawinan
Bimwin Bekali Catin Hadapi Tantangan Kehidupan Perkawinan

Agam, Humas--Salah satu tujuan dari pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin adalah membekali calon pengantin tersebut mengenai cara pandang dan keterampilan hidup agar mampu mengelola dan menghadapi dinamika dan tantangan kehidupan perkawinan dan keluarga.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, H. Marjanis dalam paparannya sebagai narasumber pada Pertemuan Penguatan Implementasi Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, hari Selasa (22/03) Muara Hotel, Nagari Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam.

Kepala Kankemenag Kabupaten Agam memberikan materi Penguatan Implementasi Bimbingan Perkawinan bagi Pasangan Calon Pengantin dengan Konsep Islami dalam Membentuk Keluarga Sakinah di hadapan 23 utusan Puskesmas se Kabupaten Agam yang membidangi Program Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin yang mengikuti kegiatan selama dua hari 21-22 Maret 2022.

Selanjutnya H. Marjanis menyampaikan program bimbingan perkawinan yang diselenggarakan Kementerian Agama dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam dan KUA Kecamatan yaitu Pusaka Sakinah yang terdiri dari Belajar Rahasia Nikah (BERKAH) yang salah satunya diselenggarakan untuk Calon Pengantin, Konsultasi, mediasi, Pendampingan dan Advokasi (KOMPAK) yang merupakan layanan konsultasi perkawinan dan keluarga, serta Layanan Bersama untuk Ketahanan Keluarga Indonesia (LESTARI).

"Dan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin diprioritaskan pelaksanaannya untuk calon pengantin yang telah mendaftar di KUA Kecamatan agar mereka menjadi individu yang siap menjalani kehidupan berumah tangga demi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah dan terwujudnya ketahanan keluarga ", tutur H. Marjanis lagi.

Tak lupa juga Kepala Kankemenag Agam dalam menyampaikan paparannya mengetengahkan 10 ciri keluarga sakinah, berdiri di atas keimanan yang kokoh, menunaikan misi ibadah dalam kehidupan, mentaati ajaran agama, saling mencintai dan menyayangi, saling menjaga dan menguatkan, memberikan yang terbaik untuk pasangan, musyawarah, membagi peran secara adil, kompak mendidik anak, dan berkomitmen untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara.

"Sakinah, mawaddah wa rahmah merupakan kualitas jiwa suami dan isteri yang tercermin dalam sikap dan karakter yang Islami dan mempengaruhi pola hidup, pola pikir, pola rasa dan kesadaran semua anggota keluarga", ungkapnya lagi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, H. Marjanis berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama Kementerian Agama Kabupaten Agam dan Dinas Kesehatan Banuhampu serta KUA dan Puskesmas di kecamatan se Kabupaten Agam dalam memberikan pelayanan dan bimbingan terhadap calon pengantin. Syef