Kankemenag Kota Payakumbuh Gelar Rakor Pelimpahan Porsi Haji

Kankemenag Kota Payakumbuh Gelar Rakor Pelimpahan Porsi Haji

Payakumbuh, Humas--Setelah kemaren melaksanakan Rapat Koordinasi Manasik Haji Sepanjang Tahun,hari ini Rabu (23/3/2022) Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh kembali melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Pelimpahan Porsi Haji tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Kota Payakumbuh dengan peserta Kepala Kelurahan se Kota Payakumbuh yang berjumlah 20 orang, Kepala KUA dan JFU di KUA Kecamatan.

Kegiatan yang diangkat Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Kota Payakumbuh ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh H. Ramza Husmen didampingi Kasi PHU Sri Yusnita.

Dalam Sambutannya H.Ramza Husmen menyampaikan bahwa kebijakan pelimpahan porsi haji adalah sebuah inovasi dari Kementerian Agama RI.

"Pelimpahan porsi haji ini adalah sebuah inovasi dari Kementerian Agama RI,dan kebijakan ini adalah dalam rangka menjamin hak dari calon jamaah haji yang sudah mendaftar haji dan telah mendapatkan nomor porsi atau nomor antrean haji walaupun akan diwakili oleh ahliwarisnya sendiri," ujar H. Ramza Husmen.

H. Ramza Husmen juga mengajak peserta Rakor untuk bisa memberikan informasi pelimpahan porsi ini kepada masyarakat karena dengan adanya informasi yang jelas,masyarakat atau calon jamaah haji akan menjadi paham bahwa pelimpahan nomor porsi haji bisa diwariskan kepada keluarga terdekat atau ahli waris.

Seiring dengan itu Kasi PHU Kankemenag Kota Payakumbuh Sri Yusnita menerangkan bahwa bagi calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan telah mendapatkan nomor porsi keberangkatan,apabila sakit permanen atau wafat, ahli warisnya dipersilahkan mengajukan proses pelimpahan nomor porsi ke Kantor Kementerian Agama Kota payakumbuh untuk dilakukan verifikasi dengan membawa bukti dan persyaratan yang lengkap, ulas Sri Yusnita. Algeri