Kemenag Bukittinggi Sosialiasikan Transformasi Digitalisasi Layanan Haji 

Kemenag Bukittinggi Sosialiasikan Transformasi Digitalisasi Layanan Haji 
Kemenag Bukittinggi Sosialiasikan Transformasi Digitalisasi Layanan Haji 

Bukittinggi, Humas--Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah merspon cepat dalam mewujudkan transformasi digitalisasi layanan haji. 

Untuk mewujudkan transformasi layanan haji tersebut, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bukittinggi melakukan kegiatan sosialisasi pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan nomor porsi jemaah haji dengan mengusung tema "Transformasi Digitalisasi Layanan Haji”.

Acara berlangsung di Gedung Manasik Haji dan Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Jum'at (25/3/2022). 

Kegiatan ini di ikuti perwakilan Disdukcapil, Seksi Keagamaan Camat, LKAAM, Seksi Keagamaan Lurah, BKMT dan Perwakilan Pers Kota Bukittinggi. 

Kepala Kemenag Kota Bukittinggi Kasmir yang didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tri Andriani Djusair menjelaskan bahwa sosialisasi pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan nomor porsi jemaah haji ini penting dilaksanakan, untuk memberikan informasi yang jelas terhadap calon jemaah haji terkait apapun keputusan dari pemerintah Arab Saudi nantinya.

“Hingga kini, belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan Haji tahun ini. Untuk itu, kita siapkan tiga opsi untuk diterangkan kepada warga, berangkat dengan kuota penuh, kuota terbatas dan tidak berangkat sama sekali. Jika nantinya bisa berangkat, InsyaAllah keberangkatan jemaah nantinya pada tanggal 5 Juni 2022 mendatang,” jelasnya. 

Lanjut Kasmir, sosialisasi ini diberikan kepada seksi keagamaan masing masing kelurahan dan kecamatan, Pemuka Adat Minang Kabau, Pers serta sejumlah stakeholder lainnya agar informasi ini dapat lebih disebarluaskan kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Tri Andriani Djusair menyampaikan bahwa digitalisasi layanan haji merupakan bagian reformasi birokrasi dan transformasi layanan publik di Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. 

"Regulasi peraturan terkait penerapan Protokol Kesehatan Arab Saudi per 5 Maret lalu sudah mengalami kelonggaran, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah harus siap siaga dalam proses pemantauan jemaah. Melihat perkembangan saat ini, kita harus siaga dengan update informasi. Proses tranformasi digital akan terus diupdate dan sempurnakan menjadi inovasi dalam melakukan digitalisasi layanan,” tuturnya.

Menurutnya, transformasi digital merupakan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang menciptakan nilai tambah dalam memberikan kepuasan dan kemudahan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Transformasi  merupakan penyesuaian dengan situasi dan kondisi terkini, apa yang dianggap paling baik hari ini belum tentu baik dengan situasi dan kondisi hari esok oleh sebab itu perubahan harus selalu kita lakukan," paparnya. 

"Banyak perubahan yang sudah dilakukan oleh kementerian Agama dalam upaya meningkatkan layanan publik dalan bentuk digitalisasi. Hari ini kita akan mesosialisasikan pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan normor porsi jamaah secara digital sesuai dengan Kepdirjen PHU Nomor 241, 244, 245 tahun 2022,” terangnya.

"Disamping itu juga kita akan mengenalkan Aplikasi Digitalisasi Dokumen Haji secara praktis ( DOA praktis) untuk jemaah haji Kota Bukittinggi,” sambungnya. (Syafrial)