Tujuh Tips Mencapai Keluarga Samara Versi Kakan Kemenag Lima Puluh Kota

Tujuh Tips Mencapai Keluarga Samara Versi Kakan Kemenag Lima Puluh Kota

Lima Puluh kota, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Irwan membuka sekaligus memberikan materi pada Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan ke IV, Selasa (26/4) di ruang pertemuan UDKP Kecamatan Guguak.

Dalam materi yang disampaikan, kepala kantor memberikan tujuh tips untuk mencapai Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah, yaitu masing-masing pasangan harus amanah, menjaga penampilan/gaya (kurenah), jujur, satu rasa, menghargai pemberian pasangan, taat kepada Allah, dan saling mendengarkan.

“Tujuh tips ini InsyaAllah akan menjadi kunci kesuksesan dalam mencapai Keluarga  Sakinah Mawaddah Wa Ramah. Sebagai Calon Pengantin ananda sekalian harus memahami hak dan kewajiban masing-masing. Rumah Tangga ibarat kapal yang berlayar di lautan. Segala rintangan harus di hadapi bersama. Mereka yang mampu menghadapi rintangan akan mampu meraih prediket Keluarga Samara,” jelas Irwan.

Didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, H. Safrijon dan Kepala KUA Ifkarul Insan, Kepala kantor juga memberikan wejangan agar berpandai-pandai dalam berkleuarga. Pernikahan sesuatu yang sakral yang diikat dengan janji kepada Allah. Sesuatu yang diikat tidak bisa sekehendaknnnya melakukan sesuatu, harus dengan aturan yang ditetapkan. Tak lupa kepala kantor mendoakan semoga para catin dapat mencapai predikat Samara. 

Safrijon, Ketua Panitia pelaksana, dalam laporannya menyebutkan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah terciptanya keluarga yang kokoh. Keluarga Samara yang menjadi idaman setiap Catin dapat diwujudkan dengan membekali para catin dengan ilmu berkeluarga. Kegiatan ini dilaksanakan hingga besok dan diikuti oleh 20 pasang Calon Pengantin dari Kecamatan Guguak, Kecamatan Payakumbuh, dan Kecamatan Mungka.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah ini menghadirkan nara sumber dari berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan, Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Kementerian Agama.(Nina)