Kemenag Kota Padang Monev Pondok dan Pesantren Salafiyah se Kota Padang

Kemenag Kota Padang Monev  Pondok dan Pesantren Salafiyah se Kota Padang

Padang, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi didampingi Kepala Seksi Pendidikan Pondok dan Pesantren, Aidil Khurdiansyah beserta Staf melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Pondok Pesantren Salafiyah, dengan mengunjungi  pondok pesantren se- Kota Padang, Jum'at (19/05).

H. Edy Oktafiandi menjelaskan bahwa,  ada empat Pondok yang dikunjungi diantaranya, pertama Pondok Pesantren Nurul Yaqin Al- Huffaz, di Kayu Aro Bungkus Teluk Kabung, dibawah pimpinan Buya Bustanul Hakikim, dengan peserta ujian sebanyak 14 Siswa , kedua  Pondok Pesantren Darul Ulum, Aie Pacah Kota Padang, dibawah pimpinan Buya  Darmis Muar,  sebanyak delapan dua 82  siswa.

Tiga pondok pesantren salafiyah Batang Kabung dibawah pimpinan Buya Mahyudin Salif dengan peserta ujian 40 Siswa, dan Empat Pondok Pesantren Al- Falah, di Perkampungan Minangkabau koto tangah Kota Padang, dibawah pimpinan Buya Adi Sahyogi, dengan peserta ujian sebanyak 37 siswa.

Dijelaskan, H. Edy bahwa Monev Pondok Pesantren Salafiyah yang melaksanakan Program Wajar Dikdas, yaitu untuk melakukan klasifikasi data santri antara Salafi dan Reguler agar betul-betul terpisah.

Kata dia, kali ini kita Fokus pada kegiatan monev adalah pembinaan pada pondok pesantren yang melaksanakan program Wajar Dikdas,  yaitu Pondok pesantren salafiyah yang melaksanakan Program wajar Dikdas baik tingkat Ula maupun tingkat Wustha yang memiliki beberapa keuntungan, di antaranya, melaksanakan pelajaran yang difokuskan pada pagi hari. Penyelenggaraan pelajaran umum pada sore hari, dengan menyesuaikan waktu yang ada.

Lebih jauh , H. Edy  Oktafiandi mengatakan bahwa adapun Monev khususnya pembinaan Pontren khusus yang melaksanakan program wajar Dikdas, menjadikan pondok pesantren bisa fokus pada pelajaran/pengajian kitab kuning, pondok pesantren yang khusus menghafal Al-Qurâ'an tanpa meninggalkan pelajaran umum lainnya, dengan kata lain tetap belajar pelajaran umum yang ditentukan.

"Pondok pesantren tingkat Wustha dalam pelaksanaan Ujian Salafiyah dilakukan dua kali, bagi yang tidak lulus pada periode pertama bisa mengulang ujian pada periode kedua, selanjutnya program wajar dikdas bagi Pondok Pesantren Salafiyah tidak mengeluarkan biaya yang besar, sekaligus memberi tahu bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Wustha Salafiyah diseragamkan dengan Ujian Nasional Reguler (Serentak pelaksanakannya), baik pelaksanaan Ujiannya maupun pengumuman hasil kelulusan dan keluar ijazahnya," terang H. Edy Oktafiandi menyudahi.(HarisTJ)