Guru Madrasah se Pasaman Barat, Ikuti Sosialisasi Penyusunan Dokumen Pembelajaran

Guru Madrasah se Pasaman Barat, Ikuti  Sosialisasi Penyusunan Dokumen Pembelajaran

Pasaman Barat, Humas- Tujuhpuluh pengawas dengan guru madrasah negeri dan swasta se Pasaman Barat, Selasa, 24 Mei 2022, mengikuti sosialisasi pembinaan dan pendampingan penyusunan dokumen kurikulum dan supervisi pembelajaran di madrasah.

Sosialisasi yang dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, diwakili Kabag Tata Usaha, Miswan, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, Plt. Kasi Penmad (Pendidikan Madrasah), Bakrizal, dan pejabat eselon IV lain.

Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Miswan, menjelaskan, program pendampingan penyusunan dokumen kurikulum dan supervisi pembelajaran setiap madrasah, idealnya bukan sebatas tindak lanjut atau realisasi kegiatan, selanjutnya diaplikasikan setiap lembaga pendidikan agama dan pendidikan keagamaan di setiap daerah, termasuk di Pasaman Barat

Sosialisasi yang melibatkan 70 orang pendidik dan tenaga kependidikan berbagai tingkatan hari ini, ulas Miswan, merupakan tindak lanjut sekaligus harapan dan cita-cita bersama, meningkatkan kualitas pendidikan serta mutu lulusan, melalui beberapa agenda yang dilaksanakan setiap institusi pendidikan, khususnya di Pasaman Barat.

Selain itu, ingat Miswan, sosialisasi pembinaan dan pendampingan penyusunan dokumen kurikulum dengan supervisi pembelajaran, yang akan disikapi setiap madrasah, diharapka jadi pemicu terwujudnya harapan bersama.

"Kualitas pendidikan dan mutu lulusan di madrasah sangat lebih baik, jika program baru ini dikembangkan, dilestarikan, dan diberdayan di setiap madrasah," ungkapnya

Plt. Kasi Penmad, Bakrizal, menjelaskan, bimbingan dan pendampingan penyusunan dokumen kurikulum dan supervisi pembelajaran kalangan kepala bersama pihak terkait, tidak bisa hanya dengan mengulang-ulang naskah kurikulum yang ada. Tapi harus sesuai dengan perkembangan zaman dan efektivitas pelaksanaannya. (zar)