Mulyono: Pengelolaan Anggaran Tidak Bisa Asal-asalan

Mulyono: Pengelolaan Anggaran Tidak Bisa Asal-asalan

Pasaman Barat, Humas – Sebagus apapun suatu organisasi, selengkap apapun sumber daya manusia (SDM) yang ada, dan selengkap apapun sarana-prasarana yang dimiliki. Jika penatakelolaannya asal-asalan, maka jangan diharap sumber daya manusia di dalamnya bisa menikmati hasilnya dengan maksimal.

Sebagai kementerian yang memiliki satuan kerja (Satker) terbanyak keempat di negara ini, ulasnya, negara melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti di tahun anggaran 2022 ini, ulasnya, mengalokasikan angaran sebesar Rp6,7 triliyun untuk Kementerian Agama, mulai tingkat pusat, provinsi, dan kabipaten/kota, seperti Pasaman Barat.

“Sebagai pemilik Satker terbanyak ke-4, sudah menjadi kewajiban bagi aparaturnya melaksanakan tugas yang diembankan kepadanya dengan maksimal, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya masing-masing”, kata Mulyono, dihadapan para pejabat, kepala madrasah, kepala KUA (Kantor Urusan Agama) bersama operator madrasah se Pasaman Barat di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat, Selasa (5/7).

Dalam hal pengelolaan keuangan negara, ingat perencana madya itu, setiap Satker memiliki alokasi anggaran tertetu, sesuai peruntukannya. Hal-hal berkaitan dengan sarana dan prasarana, aparatur yang ada di institusi bersangkutan, harus disesuaikan. Jika instansinya besar, seperti madrasah negeri memiliki siswa yang banyak, tentu anggaran untuk madrasah bersangkutan, juga besar.

Selain peserta didiknya banyak, terang Mulyono, yang dinamakan besar atau kecilnya suatu madrasah, bisa dilihat dari seberapa banyak ruang kelas belajar (RKB) atau rombongan belajar (Rombel), jumlah pendidik, dan tenaga non kependidikan yang ada di madrasah bersnagkutan. Selain itu, seberapa banya pusa sarana atau fasilitas pembelaaran di lembaga pendidikan itu.

“Kita percaya, setiap madrasah yang jumlah peserta didiknya banyak, berarti tingkat perhatian atau bantuan pemerintah, melalui pemanfataan dana Bantuan Operasionak Sekolah (BOS) untuk madrasah bersangkutan juga tidak sedikit. Pertanyaanya adalah, apakah sejumlah anggaran yang dialokasikan untuk madrasah bersangkutan memiliki nilai tambah untuk kemajuan, dan peninglayan kualitas lulusan yang ada:, katanya.

Sebaliknya, tambah Mulyono, kepala madrasah bersama operatornya, harus menyampaikan laporannya kepada pihak terkait secara jelas, akuran dan tepat sasaran. Jangan mentang-mentang, siswa di lembaga pendidikanya banyak, lalu alokasi anggaran (BOS)-nya juga banyak. Sementara pengelolaannya tidak sessuai, seperti diharapkan. (zar)