Kemenag Kota Padang Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2022

Kemenag Kota Padang Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2022

Padang, Humas--Kepala Kantor Kementerian Agama Padang, H. Edy Oktafiandi melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2022 berlangsung di aula lantai II Kemenag setempat, Senin (04/07).

Kegitan tersebut, diikuti Kepala Subbag tata usaha Zulfahmi, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam sekaligus Plt. Kepala Seksi Pendidkan Pondok dan Pasantren Aidil Khurdinsayah, Kepala Seksi Pelayanana Haji dan Umrah sekaligus Plt. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Hendri Yazid.

Penyelengara Zakat dan Wakaf, Farhan Furqani, Kepala seksi Pendidikan Bimbingan Masyarakat Islam, Aris Junaidi, Kepala Madrasah dan Kepala KUA se Kota Padang serta PPK dan Bendahara Pengeluaran dilingkungan Kementerian Agama Kota Padang.   

Kepala Kantor Kementerian Agama Padang, H. Edy Oktafiandi dalam arahannya mengatakan bahwa, Rapat Evaluasi pelaksanaan anggaran ini penting dilakukan dalam rangka penyusunan Laporan Capaian Kinerja yang merupakan wujud dari pertanggung jawaban.

Kita terhadap pelaksanaan program kegiatan dan anggaran sesuai  KMA No 94 Tahun 2021, yang harus dilaporkan pertriwulan.

“Laporan Capaian Kinerja harus mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja," tegasnya.

H. Edy mengingatkan melalui Rapat Evaluasi ini agar kita semua  dapat mengetahui hambatan, kendala, kekurangan pagu minusnya di Triwulan sebelumnya maka kita bisa cari cara untuk memperbaikinya agar lebih baik lagi dan capaiannya tercapai ke standart yang ditentukan.

“Pemerintah sudah memberikan anggaran, maka kewajiban para pelaksana adalah merealisasikannya,” ujarnya.

"Jika sudah diberi uang tetapi kita tidak dapat menggunakannya seolah kinerja kita sulit diukur. Karena kunci sukses kinerja diukur sampai di mana dalam penggunaan anggaran tersebut," tambahnya lagi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi Ucap syukur dan mengapresiasi kinerja para Pengelola Anggaran dengan selalu mengajak agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan fokus dalam hal pengelolaan anggaran.

 Ia berucap bahwa pimpinan memiliki tugas sebagai  koordinator anggaran.

“Jika serapan belum  sesuai target, maka Kepala Kantor akan ditegur," ujarnya.

"Untuk itu, pengelola keuangan harus konsentrasi terkait masalah anggaran tersebut," ajaknya

Pada momentum tersebut, Kepala Kantor Kementeria Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi memberikan Piagam penghargaan kepada Satuan Kerja Kantor Kementeraian Agama Kota Padang dengan serapan anggran tertinggi peride Triwulan II Tahun 2022.

Adapun yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah, Peringkat I diraih MTsN 5 Kota Padang, Peringkat II diraih MTsN 1 Kota Padang, Peringkat III diraih MAN 2 Kota Padang. (HarisTJ)