H. Syafrizal : Kehadiran Analis Hukum Diharapkan Memperkuat Pemahaman Regulasi di Lingkungan Kankemenag Padang Pariaman

H. Syafrizal : Kehadiran Analis Hukum Diharapkan Memperkuat Pemahaman Regulasi di Lingkungan Kankemenag Padang Pariaman
H. Syafrizal : Kehadiran Analis Hukum Diharapkan Memperkuat Pemahaman Regulasi di Lingkungan Kankemenag Padang Pariaman
H. Syafrizal : Kehadiran Analis Hukum Diharapkan Memperkuat Pemahaman Regulasi di Lingkungan Kankemenag Padang Pariaman

Padang Pariaman, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Penyusun Bahan Kebijakan pada Subbag TU, Prima Nitti Pitra sebagai JFT Analis Hukum, secara virtual oleh Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia, Nizar Ali,  di Aula FKUB Kankemenag Padang Pariaman, Selasa (09/08/2022).

Pelantikan secara serentak di 25 satker Kementerian Agama se Indonesia ini, turut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Irsyad, sekaligus bertindak sebagai rohaniawan, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Adri Ahmad, Penyelenggara Zakat Wakaf, Joni Rizal dan ASN di Lingkungan Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam arahannya, Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali menegaskan, pelantikan ini adalah wujud komitmen Kemenag dalam meningkatkan birokrasi yang profesional. Untuk itu, pejabat yang dilantik harus memahami bahwa jabatan ini sangat penting.

"Pelantikan merupakan komitmen Kemenag untuk meningkatkan birokrasi yang profesional. Pejabat Fungsional harus senantiasa meningkatkan kompetensi dan memahami regulasi dalam bekerja," kata Nizar Ali.

Lebih lanjut Nizar Ali berpesan, pejabat yang baru saja dilantik harus benar-benar melayani masyarakat dengan ikhlas. Bekerja dengan profesional dan senantiasa meningkatkan kemampuan diri.

"Seorang Pejabat Fungsional harus benar-benar profesional. Bekerja tidak hanya mencapai angka kredit namun harus sesuai dengan aturan dan subtansi jabatan," pungkasnya.

Usai pelantikan secara virtual, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, dalam arahannya mengatakan, kehadiran Analis Hukum diharapkan dapat meningkatkan pemahaman regulasi di lingkungan Kankemenag Padang Pariaman.

"Alhamdulillah kita mendapatkan JFT Analis Hukum. Jabatan ini sangat penting. Karena memang tusinya adalah bagaimana memahami dan menelaah regulasi serta perundangan yang ada," kata H. Syafrizal.

Ka. Kankemenag berharap, sesuai dengan tugas dan fungsinya, JFT Analis Hukum harus mampu mengevaluasi peraturan, produk perundang-undangan, permasalahan hukum, dokumen perjanjian, pelayanan hukum, informasi hukum, advokasi hukum dan permasalahan hukum lainnya.

"Bu Ira adalah wajah lama dengan jabatan baru. Beliau sudah lama di kepegawaian. Dengan pengalamannya, kita berharap mendapatkan bimbingan dan advokasi dalam permasalahan-permasalahan hukum baik itu secara kelembagaan maupun pribadi yang berhubungan dengan insitusi," lanjut Ka. Kankemenag.

"Selamat kami ucapkan kepada Ibu Prima Nitti Pitra. Selamat mengemban amanag sebagai JFT Analis Hukum," pungkasnya. (edo)