Perhatikan Disiplin Dan Tusi

Perhatikan Disiplin Dan Tusi
Perhatikan Disiplin Dan Tusi

Pasaman,Humas—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Gusman Piliang menekankan masalah disiplin dan tusi ASN, Senin (5/9).

Gusman Piliang menegaskan pentingnya memperhatikan kedisiplinan tetap dijaga selaku abdi negara dalam melaksanakan tusi khususnya di lingkup Kemenag Pasaman.

Dikesempatan itu Ia mengingatkan kedisiplinan ASN ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Disebutnya, sebagai pimpinan akan terus memantau dan mengevaluasi kedisiplinan ASN baik di kantor juga di satuan kerja (satker) KUA dan madrasah.

Gusman meminta seluruh ASN Kementerian Agama ranah Pasaman untuk menjaga kedisiplinan yang di awali dengan mengikuti apel pagi serta melaksanakan tusi dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasanan.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan beberapa ketentuan dalam PP bahwa ASN berkewajiban melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Juga, seorang aparatur negara Kemenag harus memperhatikan mengenai masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Ph_ysf