Kesehatan Calon Pengantin Itu Penting, Dinkes Paparkan Empat  Permasalahannya

Kesehatan Calon Pengantin Itu Penting, Dinkes Paparkan Empat  Permasalahannya

Padang, Humas--Proses Perkawinan di KUA bukan hanya semata terpenuhinya, administrasi kehendak nikah. Tetapi lebih dari itu, kesiapan mental dan kesehatan calon pengantin juga harus menjadi poin penting, demi pernikahan yang sehat.

Menguatkan persoalan ini, Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumbar menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Neneng Susanti  yang membahas tentang Skema Layanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin dalam kegaiatn Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Keluarga Sakinah, Kamis (29/9) di Hotel Axana.

Pada kesempatan itu, Neneng mengatakan berbicara soal keluarga sakinah tentu diawali dengan ibu yang sehat. Karena kalau ibu tidak sehat semuanya pasti bermasalah. Untuk itu perlu dukungan semua pihak karena bimbingan perkawinan itu penting.

"Ketika tidak dilakukan bimbingan perkawinan atau  konseling kesehatan kepada calon pengantin ini memang sedikit  bermasalah. Pasangan muda yang akan menikah saat ini bukan tidak tau dengan kesehatan mereka tetapi  lebih banyak mereka tidak peduli. Karena mereka berfikir bahwa sehat itu bukan milik mereka tetapi milik tim kesehatan,” ujar Neneng.

Melalui kesempatan ini kata Neneng, tim kesehatan meminta bantuan bapak ibu bagaimana caranya supaya informasi terkait kesehatan ini sampai. Karena ada beberapa permasalahan yang ditimbulkan dari tidak terpenuhinya unsur kesehatan ini.

Pertama kematian ibu. Seorang ibu sebelum hamil harus sehat dulu. Ada proses 9 bulan yang harus dipenuhi dengan status kesehatan yang baik. Ini perlu kesiapan karena angka kematian ibu sangat tinggi. 1-2 ibu meninggal setiap 1 jam tertinggi ke 2 di Asean.

Kedua pernikahan anak yang juga nomor 2 tertinggi di Asean. Solusi menekan angka pernikahan anak ini adalah usia nikah anak itu dinaikkan karena hal ini terkait dengan kesehatannya.

Ketiga, kematian bayi baru lahir. 8 (delapan) bayi baru lahir meninggal setiap 1 jam. Pada ibu dibawah usia 20 tahun 3 kali lipat dibandingkan ibu usia 20-29 tahun (SDKI, 2017), kematian bayi 13-14 bayi meninggal setiap 1 jam.

“Karena kesiapan janin menampung bayi itu setelan anak berusia 10 tahun. Kondisi rahum sebelum umur 20 tahun belum sempurna atau belum kuat. Banyak permasalahan yang ditimbulkan, maka harapannya pernikahan itu diatas 20 tahun,” ungkap Neneng

Ketiga stunting, 1 dari 3 anak mengalami stunting. Stunting itu tidak hanya gagal tumbuh, tetapi perkembangan intelektualnya juga bermasalah.

“Stunting itu tidak dimulai ketika dia lahir tetapi dimulai ketika ibunya hamil. Ibu yang mengalami anemia (kurang darah) kurang dari 11 persen itu peluangnya sangat besar untuk melahirkan anak stuntin,” ulasnya panjang lebar.

Menurutnya, ada beberapa tujuan dilakukan pemeriksaan kesehatan calon pengantin, untuk mengetahui status kesehatan calon pengantin dan PUS. Bila calon pengantin atau PUS mempunyai masalah kesehatan dapat diobati/dikontrol. Mencegah penularan penyakit kepada pasangan.

Pemeriksaan kesehatan ini kata Neneng juga bertujuan untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang sehat serta mempersiapkan kehamilan dan menghasilkan keturunan yang sehat dan berkualitas.

Kegiatan ini menghadirkan 40 peserta terdiri dari Kasi Bimas Islam dan KUA se Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dua hari 28 sd 29 September di Hotel Axana. RinaRisna