9 Kepala KUA Di Pasaman Dilantik Dan Diambil Sumpah

9 Kepala KUA Di Pasaman Dilantik Dan Diambil Sumpah

Pasaman,Humas—Terjadi rotasi, mutasi dan promosi pejabat fungsional Kepala kantor Urusan Agama (KUA) di  Kabupaten Pasaman, Rabu (5/10).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul menyampaikan Kepala KUA yang dilantik dan diambil sumpah jabatan yakni Hasnul menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Panti dimutasi dari KUA Simpang Alahan Mati. Dan penggantinya adalah Abdul Halim mutasi dari Kepala KUA Mapat Tunggul Selatan.

Selanjutnya, Kasman diamanahkan sebagai Kepala KUA Kecamatan Rao rotasi dengan Desfianto sebagai Kepala KUA Rao Selatan. Untuk jabatan Kepala KUA Kecamatan Mapat Tunggul dilantik Syahrizal mutasi dari KUA Rao Utara. Dan penggantinya Muhar Syamsudi yang mutasi dari KUA Kecamatan Padang Gelugur.

Berikut, Fajri Watan dilantik sebagai Kepala KUA Dua Koto, pidah dari tempat tugas lamanya di KUA Mapat Tunggul.

Sementara itu dua Penghulu Ahli Muda dipromosi yakni Sahrijal sebagai Kepala KUA Mapat Tunggul Selatan dan Shaifuddin Sinaga sebagai Kepala KUA Kecamatan Padang Gelugur.

Asrul menambahkan, Syamsul Khiar yang sebelumnya sebagai Kepala KUA Dua Koto dipindahkan sebagai Penghulu Muda pada KUA Kecamatan Rao. Terakhir, Zakaria diserahkan SK sebagai Penghulu Muda pada KUA Kecamatan Panti.

Pejabat fungsional tersebut dilantik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Gusman Piliang di aula kantor Lubuk Sikaping dihadiri oleh pejabat struktural, Kepala madrasah dan Pejabat fungsional serta ASN lingkup Kemenag.

Gusman Piliang menyampaikan pesan rotasi, mutasi dan promosi ini lumrah dalam tubuh ASN. Maka, tidak bersakwalsangka terhadap keputusan dan penempatan yang diberikan.

Kakan meminta, pejabat yang diamanahkan tetap ikhlas dan bersungguh-sungguh, profesional dan berinovasi dalam menjalankan tugas di tempat yang baru, meski ada nuansa yang berbeda didapat nantinya.

Selanjutnya Gusman Piliang mengingatkan, untuk menerima jabatan serta penempatan yang diberikan sekaligus meningkatkan kinerja dan mempertahankan yang sudah baik dilakukan oleh Pejabat yang lama.

“Saya minta, rotasi dan mutasi ini jangan dipandang jumlah peristiwa nikahnya, tetapi berfikirlah positif untuk kemajuan lembaga”, tekannya.

Dan satu hal penting Gusman Piliang mengatakan, bahwa tugas Kepala KUA tidak hanya sebatas di bidang Pernikahan namun ada sepuluh item yang tertuang dalam PMA Nomor 34 Tahun 2016 yang salah satunya melaksanakan bimbingan masyarakat Islam.Ph_ysf