Pertemuan Akhir Tahun, DWP MIN 2 Bahas Penyelenggaraan Jenazah

Pertemuan Akhir Tahun, DWP MIN 2 Bahas Penyelenggaraan Jenazah
Pertemuan Akhir Tahun, DWP MIN 2 Bahas Penyelenggaraan Jenazah

Pasaman Barat, Humas - Mengakhiri kegiatan DWP (Darma Wanita Persatuan) sub unit MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) 2 Pasaman Barat, Jumat (23/12) lakukan pertemuan akhir tahun di madrasah itu, Silambau, Kecamatan Kinali. Pertemuan pengurus bersama anggota DWP di lingkungan MIN 2 itu, dihadiri pengurus DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ny. Sri Adhani Sufrinas.

Ketua DWP Sub Unit MIN 2 Pasaman Barat, Asnita menyampaikan, seiring akan berakhir perputaran tahun, dan akan dimasuki tahun baru 2023. Maka pertemuan bulanan saat ini, kegiatan bulanan bagi warga DWP di jajaran sub unit MIN 2 Pasaman Barat, dijadikan kegiatan akhir tahun. Pertemuan selanjutnya akan digelar di bulan pertama atau Januari 2023 depan.

Pada kegiatan akhir tahun ini, ulas Asnita, dilaksanakan proses pembelajaran tentang penyelenggaraan jenazah, khususnya di bidang mengkafani. Penyelenggaraan jenazah saat menggunakan patung, sebagai alat peraga, penyelenggaraan jenazah dan diikuti setiap peserta pertemuan akhir tahun dimaksud

Dengan dilaksanakannya pertemuan bulanan di akhir tahun saat ini, kata Asnita, maka tuntas sudah serangkaian kegiatan bulanan pengurus bersama anggota DWP di jajaran sub unit MIN 2 Pasaman Barat, selama tahun 2022 ini. Untuk program kerja tahun 2023 depan, tambah Asnita, pihaknya bersama unsur pengurus dan anggota, pada beberapa waktu ke depan akan melaksanakan rapat kerja, dengan agenda membahas rencana atau program kerja DWP sub unit MIN 2 Pasaman Barat, selanjutnya akan dilaksanakan di tahun depan.

Pengurus DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ny. Sri Adhani Sufrinas, mengakui, pengetahuan, pemahaman hingga pada tahap penyelenggaraan jenazah, mulai pada tahap memandikan, mengkafani, menyolatkan, hingga tahap menguburkan, walau kedudukan hukum penyelenggaraannya fardu kifayah, tapi wajib diketahui setiap umat.

"Sebagai hamba Allah, umat Nabi Muhammad SAW, tentu tidak bisa mengetahui kapan ajal menjumpai kita. Kendati demikian, setiap umat beragama, tentu harus siap menerima. Untuk itu manfaat waktu dan kesempatan yang ada untuk belajar, termasuk mempelajari ilmu-ilmu agama, ekonomi, sosial dan kemasyarakatan", ingatnya.

Penyelenggaraan jenazah selain ibadah wajib kifayah (bersama-sama), tapi mempelajari ilmu agama, khususnya penyelenggaraan jenazah wajib dipelajari. Ilmu pengetahuan tentang penyelenggaraan jenazah bukan saja, menyolatkan, tapi setiap rangkaian dari penyelenggaraan jenazah yang bersangkutan. (zar)