Kemenag Pasaman Evaluasi Penggunaan Anggaran Dan Rencana Aksi

Kemenag Pasaman Evaluasi Penggunaan Anggaran Dan Rencana Aksi

Pasaman,Humas—Kegiatan evaluasi penggunaan anggaran dan rencana aksi langsung dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Gusman Piliang, Selasa (10/1).

Gusman Piliang menjelaskan kegiatan evaluasi ini untuk mengetahui secara terang penggunaan anggaran yang telah tertuang dalam DIPA Tahun 2022 oleh setiap seksi. Anggaran tersebut diserap melalui kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan.

Dikatakannya, evaluasi ini perlu dilakukan oleh lembaga pemerintahan yang telah menggunakan anggaran negara. Evaluasi untuk meninjau penggunaan anggaran dari sisi regulasi dan sasaran anggaran.

Menurutnya juga sangat perlu, dianggap sebagai langkah mengukur, sekaligus mengontrol, optimalisasi dan untuk bisa menjadi acuan realisasi penggunaan anggaran DIPA Tahun 2023 ini.

Lagi disampaikan Gusman Piliang, urgennya evaluasi pelaksanaan atau penggunaan anggaran bisa mengindentifikasi dan menghimpun permasalahan maupun hambatan yang ada. Dari itu, bisa melakukan langkah-langkah strategis sebagai solusi dari persoalan atau hambatan yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya.

Disamping evaluasi, Gusman Piliang juga meminta seluruh seksi mempresentasekan rencana aksi berkenaan dengan anggaran DIPA Tahun 2023.

Hal ini menurutnya untuk memudahkan setiap seksi dalam merealisasikan anggaran. Seluruh kegiatan akan terjadwal secara jelas dan baik.

Gusman mengatakan, dalam nilai-nilai budaya kerja bahwa adanya tuntutan profesionalitas dalam bekerja. Maka, rencana aksi menjadi pendukung sekaligus wujud komitmen. Apalagi, lembaga dituntut harus sudah mencapai 70 persen melakukan penyerapan anggaran pada semester pertama.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Perencana serta Pejabat Pembuat Komitmen berlangsung di aula kantor..Ph_ysf