BHR Kabupaten Ukur Arah Kiblat Pembangunan Masjid Wakaf di Jalan Baru Guguak

BHR Kabupaten Ukur Arah Kiblat Pembangunan Masjid Wakaf di Jalan Baru Guguak

Koto Baru, Humas - Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Solok mengukur arah kiblat di tanah wakaf dari Komjen Pol (Pur) Suardi Alius yang terletak di jalan baru Pintu Angin - Guguak.

Tanah seluas 1.038 m2 persegi ini diwakafkan pensiunan polisi untuk pembangunan masjid sebagaimana permohonan yang diterima BHR Kabupaten Solok.

Ketua BHR Kabupaten Solok Zulfatmai, S,Ag memimpin langsung tim untuk mengukur arah kiblat pada lokasi pembangunan masjid yang terletak di Tabek Rangguang jorong Linjuang Koto Tinggi nagari Koto Gaek Guguak kecamatan Gunung Talang.

Bhabinkamtibmas Koto Gaek Guguak Bripka Yose Hida Ledani. SH yang mendampingi tim menyampaikan bahwa inisiatif Komjen Pol Suari Alius mewakafkan tanah untuk pembangunan masjid melihat dilokasi ini pertumbuhan penduduk cukup tinggi dengan banyaknya komplek permukiman baru serta komplek perkantoran, pendidikan dan rumah sakit.

Wali Nagari Koto Gaek Guguak Mardi Henderson yang ikut mendampingi tim BHR mengucapkan terima kasih pada wakif yang telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan masjid. Ia membenarkan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas tersebut, bahwa pertumbuhan penduduk dikawasn tersebut cukup tinggi.

Selain beberapa komplek perumahan juga ada asrama polisi, perkantoran, rumah sakit dan sekolah yang lokasinya tidak jauh dari tanah yang diukur oleh BHR tersebut.

Ketua BHR Kabupaten Solok Zulfatmai mengatakan, dengan telah diukurnya arah kiblat dilokasi yang akan dibangun masjid ini, selanjutnya BHR dan Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Solok akan mencatatkannya dalam aplikasi SIMAS.

Ikut hedir dan menyaksikan pengukuran arah kiblat ini, Kepala KUA Gunung Talanag H. Rifa'i, Kapolsek AKP Aam Hermanto, Bhabinkamtibmas, Wali Nagari Koto Gaek Guguak Mardi Handerson serta kepala jorong Linjuang Koto Tinggi. Fendi