E AIW Permudah Layanan Wakaf

E AIW Permudah Layanan Wakaf

Pasaman, Humas—Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman membuka resmi kegiatan Asistensi Elektornik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) di aula kantor, Senin (29/5).

Dalam sambutan, Sulpan Amri mengatakan E-AIW merupakan program transformasi digital Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan layanan kepada umat khususnya bidang wakaf.

Disampaikannya, pemanfaatan digitalisasi sangat perlu dilakukan, guna mempermudah layanan dalam mendaftarkan dan mensertifikatkan harta benda wakaf.

Menurut hemat Sulpan juga, digitalisasi di bidang wakaf ini urgen untuk menyelamatkan aset ummat. serta imemberikan kepastian data dan validitas data wakaf secara nasional.

Penyelenggara Zakat Wakaf Hendri Hidayat menginformasikan kegiatan ini diikuti Kepala KUA dan operator se Kabupaten Pasaman.

Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Sub Bagian Keagamaan Bidang Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman.Ph_ysf