KABAG TU MONITORING DANA BOS KE PASAMAN

KABAG TU  MONITORING DANA BOS KE PASAMAN
KABAG TU  MONITORING DANA BOS KE PASAMAN

Pasaman, (Inmas) - Sabtu pagi (4/1) Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Drs.H.Bustari, MM melakukan kunjungan ke sejumlah madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah di ranah Pasaman guna  memonitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Drs.H.Marjanis, M.Pd, Kepala Subbag Tata Usaha Khaiful dan beberapa Kepala madrasah menyambut hangat kehadiran orang nomor dua di Kanwil Kemenag Sumbar itu yang seterusnya mendampinginya mengunjungi beberapa madrasah memonitoring pengelolaan dana yang diperuntukkan pemerintah meningkatkan mutu pendidikan.

Informasi diterima humas melalui ajudan Kepala Kankemenag M.Harun (4/1), Kabag TU memonitoring ke MIN Ganggo Hilir Bonjol, MTsN Bonjol, MTsN dan MAN Lubuk Sikaping dan terakhir MTsN Panti didampingi langsung oleh H.Marjanis dan subbag TU.

Usai melakukan monev, H.Bustari dalam pertemuan dengan Kepala Madrasah dan PPS di MAN Lubuk Sikaping menyampaikan pesan agar pihak madrasah baik ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah dan pondok pesantren salafiyah benar-benar dalam mengelola dan menggunakan dana BOS tersebut. Penggunaan dana harus tepat sasaran, tertib administrasi serta tidak boleh diselewengkan, harus sesuai prosedur yang diberlakukan.

Diingatkannya kembali agar hati-hati dalam pengelolaan dana BOS yang merupakan uang negara itu, harus digunakan sesuai ketentuan tidak boleh disalahgunakan. Yang dikatakan korupsi bukan hanya sekedar menggelapkan uang negara saja, akan tetapi juga penyalahgunaan administrasi termasuk tindakan kriminalitas korupsi yang efeknya merugikan negara serta masa depan anak bangsa.

Selaku pimpinan Kemenag di daerah, H.Marjanis juga mewanta wanti Kepala madrasah negeri dan swasta dan pimpinan ponpes untuk tertib administrasi. Laporan penggunaan dana BOS harus akurat dan transparan, karena bila tidak akan menjadi temuan pihak-pihak pemeriksa yang berkompeten terhadap pengelolaan dana tersebut.(@bie-ys)