10 ASN Kemenag Kabupaten 50 Kota Terima SK, 1 Orang Purnabakti

Limapuluh Kota, Humas - Sepuluh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota menerima SK yang diserahkan Kepala Kantor, H. Irwan, pada saat kegiatan Apel Pagi, Senin (10/2). Penyerahan SK tersebut disaksikan Kasubbag Tata Usaha, H. Ifkar, jajaran Kepala Seksi, Pengawas, JFT, Pelaksana, serta PPNPN.

Dari sepuluh SK yang diserahkan, satu diantaranya adalah SK Pensiun karena telah memasuki masa Purnabakti. Sementara sembilan orang lainnya menerima SK Kenaikan Pangkat.

Usai penyerahan SK, Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada ASN yang memasuki masa Purnabakti, atas dedikasi selama ini. Kepala Kantor mengatakan, masa pensiun adalah masa menuntaskan tugas-tugas sebagai abdi Negara. Namun bukan berarti menuntaskan silaturahmi sesama warga Kementerian Agama.

“Apresiasi dan terima kasih kita sampaikan kepada ASN yang telah menuntaskan tugasnya sebagai abdi Negara. Namun jalinan silaturahmi kami harapkan akan tetap terjalin. Karena bagimanapun, yang masih bertugas ataupun yang sudah purna tugas, sama-sama besar dan maju bersama Kementerian Agama,” terang Kepala Kantor.

Kepada ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat, Kepala Kantor juga mengucapkan selamat dan berpesan agar lebih meningkatkan kinerja. Kenaikan Pangkat adalah bonus yang diberikan Negara kepada ASN yang memang telah memenuh syarat untuk dinaikan pangkatnya.

“Kenaikan pangkat akan berimbas kepada kenaikan kesejahteaan finansial dan perubahan penghasilan. Perubahan penghasilan harus dibarengi dengan peningkatan kerja. Kinerja harus berbading lurus dengan apa yang diberikan Negara,” tegas Kepala Kantor.

Selanjutnya Kepala kantor mengimbau seluruh ASN untuk meningkat kinerja, kreatif dan inovatif melahirkan karya, dan ikhlas dalam pengabdian. Kepala Kantor mengingatkan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan agar menyertakan Tuhan di dalamnya, agar keberkahan selalui menyertai.

Adapun sepuluh ASN yang menerima SK tersebut adalah, 
1.    Sosmaidi, guru pada MTsN 1 Limapuluh Kota, Penerima SK Pensiun, dengan masa kerja 33 tahun 7 bulan, periode 1 Februari 2025
2.    Moh. Arief Hidayat, Kepala MTsN 4 Limapuluh Kota, Penerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Desember 2024
3.    Burhanis, guru pada MTsN 1 Limapuluh Kota, Penerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Desember 2024
4.    Muharnelis, guru PAI pada SDN 09 VII Koto Talago, Penerima SK kenaikan pangkat Periode 1 Desember 2024
5.    Aida Namora, Pengolah Data pada Seksi Pendidikan Madrasah, Penerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Desember 2024
6.    Rahmatika, Analis SDM Apartur Kankemenag Kab. 50 Kota, Penerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari 2025
7.    Ernawati, guru pada SDN di Lingkungan Kab. 50 Kota, Penerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari 2025
8.    Muslim, guru pada MTsN 4 Limapuluh Kota, Penerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari 2025
9.    Suherman, Kepala KUA Kecamatan Akabiluru, Penerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari 2025
10.    Hendra Bakti, Penghulu pada KUA Kecamatan Luak, Penerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari 2025
(Nina)
 


Editor: Vethria Rahmi
Fotografer: Nina