12 Kepala KUA se Pasaman Bubuhkan Tandatangani Di Atas Lembar Perkin

Pasaman, Humas--Seluruh Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Pasaman, menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) 2025, dihadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Yasril dan Kasi Bimas Islam Hasyyunil, di aula Helmi R, senin (20/1).

Disampaikan oleh Yasril, ada sebanyak 12 kepala KUA melaksanakan pembubuhan tanda tangan di atas lembaran Perkin bermaterai, sebagai komitmen kinerja di tahun ini, dapat berjalan secara akun, transparan dan bertanggung jawab. 

Yasril mengatakan, Perkin ini merupakan kesepakatan yang dibuat untuk mengukur keberhasilan KUA dalam mencapai target kinerja.

Tentu tusi berdasar pada Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024, dimana disebutkan tusi KUA itu diantaranya pelayanan pernikahan, bimbingan perkawinan, dan konsultasi syariah. Pengelolaan data keagamaan, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah juga pelayanan bimbingan kemasjidan.

Kepada Kepala KUA, kakan mengingatkan pesan Inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor, baik dalam maupun luar. Termasuk persoalan kearsipan. 

Ia memberikan apresiasi kepada KUA yang sampai sekarang memperhatikan hal tersebut. 

Yasril juga meminta profesional dan komitmen Kepala KUA di tahun ini dalam mengemban jabatan serta kinerja yang harus lebih baik lagi. Yusuf Aunur Sabri 


Editor: Yusuf AS AZ
Fotografer: Yusuf AS AZ