Koto Baru, Humas – Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Bukit Sileh ikuti Penyuluhan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di MTs setempat. Kamis (08/08).
Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Nagari Salayo Tanang Bukit Sileh Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok ini dihadiri oleh Wali Nagari, Zalmianto, Bhabinkamtibmas Hendri Fauza, SH sebagai pemateri serta majelis guru dan diikuti 216 siswa MTsS Bukit Sileh.
Kepala MTsS Bukit Sileh, Hutriza Yenni S, S.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya kenakalan remaja dan tindakan melanggar hukum lainnya melibatkan anak usia sekolah.
“Ini salah satu upaya mencegah banyaknya tindak pidana yang melibatkan anak usia sekolah baik dilingkungan pendidikan maupun masyarakat. Semoga dengan kegiatan ini para siswa MTsS Bukit Sileh tidak ada yang tersangkut kasus hukum,” tutup Kepala madrasah yang ramah ini.
Wali Nagari Salayo Tanang Bukit Sileh, Zalmianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelajar adalah generasi penerus di nagara dan bangsa ini, untuk itu perlu dipersiapkan sejak dini selain ilmu pengetahuan dan ilmu agama juga perlu mengetahui perbuatan dan pergaulan yang dapat merusak masa depan.
“Perilaku buruk selain bisa didapat dari pergaulan atau kawan juga dari mencontoh atau melihat di televisi maupun internet. Untuk itu perlu membentengi diri dari pengaruh positif dengan mengetahui dampaknya,” tegas Wali Nagari.
Bhabinkamtibmas, Hendri Fauza, SH dalam materinya menyampaikan, perbuatan melawan hukum dan penyakit masyarakat yang banyak terjadi dilingkungan pendidikan adalah perundungan / bully, judi online dan narkoba hingga perkelahian.
Disebutkan Hendri Fauza, meski hingga saat ini di MTsS Bukit Sileh tidak pernah terjadi kasus tersebut, tetap perlu diantisipasi karena hal itu mudah terjadi dengan pengaruh lingkungan dan pengaruh dari teknologi informasi.
“Sebagi siswa madrasah itulah perlunya ananda memfilter setiap informasi yang didapat baik didunia maya maupun dilihat secara langsung. Jangan mudah terayu oleh berbagai iklan di handphone yang memberi pengaruh negatif yang bisa saja berdampak hukum, seperti judi online,” ulas Bhabinkantibmas.
Menutup penyampaiannya, Hendri Fauza kembali mengingatkan tentang perundungan yang dilakukan bisa secara fisik / perbuatan dan bisa juga dengan perkataan bahkan di media sosial. Untuk itu, agar seluruh siswa-siswi bisa menjaga diri dari penyakit-penyakit yang akan merugikan diri sendiri.
Usai Pemaparan dari pemateri, kemudian dilakukan sesi tanya jawab dengan siswa – sisiwi MTsS Bukit Sileh terkait tentang penyakit masyarakat. N.DY