285 Fungsional Kemenag Sumbar Dikukuhkan, Kakanwil Kemenag Sumbar: Waktunya Membangun Citra dengan Karya dan Loyalitas

Padang, Humas– Sebanyak 285 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat resmi dikukuhkan dalam sebuah giat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang khidmat, Jum’at (06/02/26) petang.

Pengukuhan massal ini menandai tonggak penting penguatan sumber daya manusia untuk meningkatkan pelayanan publik keagamaan di Sumatera Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar H Mustafa dalam amanatnya menyampaikan selamat dan mengingatkan bahwa pengangkatan ini adalah amanah yang mulia.

“Mari kita berikan sumbangan dan kontribusi yang maksimal untuk Kemenag. Semangat kebersamaan harus kita pegang teguh. Ketika lembaga menghadapi masalah, kita hadapi bersama. Begitu pula ketika mendapat reward, bersama-sama pula kita menikmati,” pesan Mustafa di hadapan dua saksi Kepala Bagian TU Edison dan Kabid Penmad Hendri Pani Dias, para Kabid, Pembimas dan ratusan ASN.

Pelantikan ini memiliki komposisi yang beragam, mencerminkan kebutuhan multifungsi Kemenag. Sebanyak 277 orang merupakan guru yang naik jenjang dari Ahli Muda ke Ahli Madya, sebuah promosi yang mengapresiasi kompetensi dan pengalaman. Sementara itu, lima orang Penghulu, satu orang Perencana di longkup Kanwil Kemenag (Khairulmen), serta dua orang Analis Kebijakan dari Kanwil Kemenag Sumbar, Benny Malwa dan Jonifer Ara, yang merupakan pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), juga turut dilantik.

Di tengah ucapan selamat, Kakanwil Mustafa juga menyampaikan pesan kritis terkait tantangan citra yang dihadapi institusinya.

Ia mengingatkan bahwa masih ada segelintir publik dan media yang mendiskreditkan Kemenag, baik secara institusional maupun karena oknum tertentu.

“Dalam hal ini, ASN Kemenag lah yang harus membangun citra Kemenag di garda terdepan. Disinilah tempat kita menghidupkan keluarga dan menghidupkan masyarakat dengan karya, dedikasi, dan loyalitas,” tegasnya.

Mustafa menegaskan bahwa sebagai ASN, kinerja yang baik, disiplin, dedikasi, dan loyalitas maksimal bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan.

Ia juga mengingatkan seluruh aparat untuk berpedoman pada rambu-rambu hukum yang mengatur ASN, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Ini adalah dua ‘kitab suci’ yang harus menjadi perhatian kita. Saya meminta Bapak dan Ibu untuk membesarkan Kemenag ini dengan ikhlas dan menjaga lembaga ini,” imbaunya.

Upacara pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum penyemangat baru. Mustafa menutup amanatnya dengan harapan yang mendalam.

“Saya berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita kepada Kemenag, masyarakat, bangsa, dan negara. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan bimbingan kepada kita semua dalam mengemban amanah yang mulia ini.” Tambahnya.

Dengan bertambahnya 285 ASN yang dikukuhkan ini, Kakanwil Kemenag Sumbar berharap dapat mengoptimalkan pelayanan di berbagai lini, mulai dari pendidikan agama, bimbingan perkawinan melalui penghulu, perencanaan program, hingga analisis kebijakan yang matang.

“Mereka diharapkan menjadi tulang punggung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, sekaligus menjawab tantangan untuk senantiasa meningkatkan kepercayaan publik, “ tandasnya. (vera)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Editor: Vethria Rahmi
Fotografer: Vera