333 PPPK Tahap II Formasi 2024 Kemenag Sumbar Resmi Dilantik: ASN Baru Didorong Jadi Teladan dan Berdampak

Padang, Humas – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat kembali mencatatkan momen penting dalam penguatan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 333 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan di Aula Amal Bakti I Kanwil Kemenag Sumbar, Rabu (23/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sumbar Yosef Chairul, yang mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah H. Edison, serta pejabat struktural, rohaniawan, dan pengurus Korpri Kanwil Kemenag Sumbar.

Ketua Tim Kerja SDM dan Hukum Kanwil Kemenag Sumbar, Fauqa Nur Ichsan, menjelaskan bahwa pelantikan PPPK kali ini merupakan bagian dari formasi nasional Tahun 2024 yang telah ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Tahap I sudah dilaksanakan pada tahun 2024 dengan jumlah 2.560 orang, dan hari ini pada Tahap II sebanyak 333 orang kembali dilantik. Selain itu, masih ada 124 peserta yang terdampak optimalisasi dan sedang dalam proses penempatan oleh BKN dan Kemenpan-RB,” ungkapnya.

Fauqa menegaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang mengatur penataan tenaga non-ASN dan honorer di lingkungan instansi pemerintah.

“Kemenag terus berkomitmen menuntaskan penataan tenaga honorer agar seluruh pegawai yang telah lama mengabdi dapat memperoleh kepastian status sebagai ASN,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Urais Yosef Chairul menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat kepada seluruh ASN baru yang dilantik.

“Hari ini merupakan momentum bersejarah dalam hidup Bapak dan Ibu semua. Setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer, kini resmi menyandang status ASN PPPK. Bersyukurlah, karena tidak semua orang diberi kesempatan seperti ini,” tuturnya.

Yosef menegaskan pentingnya rasa syukur yang diwujudkan melalui kinerja nyata dan integritas tinggi.

“Bapak Ibu harus menunjukkan bahwa amanah ini pantas diberikan. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencoreng nama baik Kementerian Agama. ASN Kemenag adalah ASN 24 jam, bukan hanya dari jam 7 sampai jam 4 sore, tapi dalam setiap sikap dan perilaku di masyarakat,” pesannya.

Kabid Urais ini juga menyinggung soal pentingnya moralitas dan keteladanan ASN, bahkan dalam hal-hal kecil yang bisa berdampak besar terhadap citra lembaga.

“Hal sekecil memarkir kendaraan pun bisa menjadi sorotan publik. Karena itu, berhati-hatilah. Kita adalah wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain integritas, Yosef juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas diri bagi para ASN baru.

“Jangan berhenti belajar. Yang belum S1 silakan lanjutkan kuliah, yang sudah S1 bisa ke S2, bahkan S3. Di Kanwil Kemenag Sumbar, sudah ada program APIK atau ASN Pembelajar untuk Inovasi dan Kompetensi, yang dilaksanakan setiap Rabu secara daring. Manfaatkan itu,” jelasnya.

Menurutnya, ASN Kemenag terutama yang berada di unit pelayanan publik, harus menjadi teladan dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Kemampuan profesional dan pelayanan publik yang ramah menjadi wajah utama Kemenag di mata masyarakat,” tambahnya.

Kemudian, Yosef juga menekankan pentingnya sinergi dan budaya kerja positif di lingkungan kantor.

“Jangan sampai semangat kerja menurun setelah menjadi ASN. Kalau dulu saat masih honorer mau lembur tanpa diminta, maka setelah ASN semangatnya harus lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya loyalitas dan adaptif terhadap pimpinan serta rekan kerja, serta mengingatkan agar para ASN baru menjauhi praktik-praktik yang menyalahi aturan.

“Jangan ada yang menompang nama orang lain atau menyalahgunakan jabatan. Semua proses sudah diatur secara profesional,” tegasnya.

Mengakhiri, Yosef Chairul menyampaikan pesan reflektif dari Plt. Kakanwil agar ASN Kemenag menjadi aparatur yang berdampak dan berbagi.

“ASN yang berdampak bukan hanya cerdas secara administratif, tapi juga peduli sosial. Kalau uang di kantong Rp10.000, belanjalah Rp9.000, sisanya Rp1.000 untuk sedekah. Jadikan nilai berbagi dan integritas sebagai napas pengabdian,” pungkasnya.

Pelantikan ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan PPPK, disertai harapan agar ASN baru menjadi teladan yang membawa citra baik Kementerian Agama di tengah masyarakat. (Aqib)


Editor: Eri Gusnedi
Fotografer: Aqib Sofwandi