356 PPPK Kemenag Sumbar Dilantik, Kakanwil Ajak Perbanyak Syukur Tingkatkan Kinerja

Padang, Humas--Sebanyak 356 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Kanwil Kemenag Sumbar dilantik. PPPK ini merupakan optimalisasi formasi tahun anggaran 2022 yang kelulusannya diumumkan tahun 2023.

Kehadiran PPPK di Kementerian Agama ini dilantik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Mahyudin secara virtual. Sebelumnya, pelantikan imi dibuka Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali serentak se Indonesia, Jumat (22/12).

Kakanwil, Mahyudin mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah sampai kepada titik akhir, mendapatkan SK pengangkatan. Proses pengangkatan PPPK, khususnya Kanwil Kemenag Sumbar sudah melalui proses yang cukup panjang.

"Putusan sampai kepada surat keputusan dan mengangkat saudara-saudara sebagai PPPK melalui proses yang cukup panjang. Perlu saudara ketahui masih banyak teman-teman saudara di luar sana yang belum beruntung," ungkap Kakanwil.

Oleh karena itu lanjut Kakanwil, tentu kami mengharapkan agar saudara-saudara bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, karena tidak semua yang kemarin ikut seleksi bisa lulus.

"Ada yang lulus pada tahap awal ada yang optimalisasi. Alhamdulillah saudara masuk pada tahap optimalisasi. Sekali lagi kami mengajak saudara untuk bersyukur telah mendapatkan rahmat luar biasa pada hari yang berbahagia ini," pinta Kakanwil.

Sebagai ungkapan syukur, Kakanwil berharap bagaimana PPPK bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan jabatan yang diemban.

"Sebagai seorang pelaksana administrator, tenaga pendidik dan jabatan fungsional lainnya tentu kami berharap bagaimana saudara meningkatkan kinerja, dibandingkan dengan ketika sebagai pegawai honorer atau pegawai di tempat saudara," harap Mahyudin.

Dengan demikian, imbuh Kakanwil, kami berharap Kementerian Agama ke depan khususnya provinsi Sumatera Barat akan semakin baik dan meningkat serta bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Terakhir Kakanwil menekankan bahwa kontrak atau perjanjiannya 5 tahun ke depan itu artinya setelah 5 tahun yang akan datang akan dilakukan evaluasi kembali. Apakah dilanjutkan kontraknya 5 tahun ke depan sehingga menjadi 10 tahun

"Saya berharap saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saudara hari ini sebagai aparat, mulai saat ini dan 5 tahun ke depan saudara-saudara bisa disiplin dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas yang akan diemban," pinta putra Kampar Riau ini.

Bertindak sebagai saksi Kepala Bagian Tata Usaha, Miswan, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias didampingi Ketua Tim Kerja Kepegawaian, Fauqa Nuri Ichsan, rohaniwan Ihsanul Fikri serta tim kepegawaian. Rinarisna 


Editor: -
Fotografer: -