3765 Pelaku Usaha Kecil Di Pasaman Sudah Bersertifikasi

Pasaman, Humas--Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Yasril, rabu (6/11) menyampaikan tentang sertifikasi produk halal.

Ia menginformasikan, sudah sebanyak 3765 pelaku usaha kecil di ranah Pasaman ini yang telah bersertifikasi halal.

Data tersebut diperoleh dari hasil pertemuan percepatan sertifikasi produk halal yang diikuti seluruh Kepala Kantor Kemenag se Sumatera Barat di Bukittinggi, kemarin.

Yasril mengatakan, percepatan sertifikasi produk halal m merupakan program pemerintah dengan melakukan beberapa upaya menguatkan sistem layanan sertifikasi halal secara digital. Mendorong sertifikasi UMK self declare.

Tekannya, sertifikasi halal merupakan program prioritas pemerintah, sesuai dengan PP Nomor 39 Tahun 2021 dan PMA Nomor 20 Tahun 2021, perlu didukung sepenuhnya oleh semua ASN Kementerian Agama.

Khusus di Pasaman, Yasril menghimbau ASN, PPPK dan Penyuluh Agama Islam untuk memperkuat ajakan kepada seluruh pelaku usaha kecil produk makanan dan minuman, bagi yang belum untuk mengurus sertifikasinya, yang nantinya dibantu oleh PPH. Yusuf AS AZ


Editor: Yusuf AS AZ
Fotografer: abie