71 Guru Ikuti UKKJ Periode 3 Tahun 2024, Impelementasi Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023

Padang (Humas)- Kabid Papkis Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar H Joben bersama Ketua Tim GTK Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar H Jhon Of Riezal One memantau sekaligus memberi arahan langsung Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Periode 3 Tahun 2024 Jum’at (08/11/2024).

Dihadiri Kasubdit PAI SMA Direktorat PAI Kemenag RI Lelis Soraya, Kabid Papkis H Joben menilai uji kompetensi yang dilaksanakan hari ini penting dilaksanakan. Selain mengimplementasikan aturan dan regulasi pemerintah juga sebagai alat ukur kompetensi guru dalam berbagai aspek.

Dikatakannya, kegiatan ini terlaksana berdasarkan Perka BKN 3 dan PermenPan nomor 1 Tahun 2023 seluruh jabatan fungsional untuk kenaikan jabatan harus lulus uji kompetensi. Dimana untuk guru dinamai UKKJ atau Uji Kompetensi untuk fungsional selain guru.

"Dalam permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa setiap pejabat fungsional harus mengikuti dan lulus uji kompetensi untuk diangkat dalam jabatan fungsional. Ini artinya setiap kenaikan jabatan fungsional, baik perpindahan dari jabatan lain maupun promosi jabatan harus mengikuti dan lulus uji kompetensi. Termasuk ASN yang menduduki jabatan fungsional guru harus mengikuti dan lulus UKKJ ini," katanya.

Sementara itu Jhon Of Riezal One menyebut uji kompetensi kenaikan pangkat dan jabatan bagi fungsional guru diselenggarakan oleh Kemendikbud. Dimana untuk jenjang pertama ke jenjang muda dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.

Sedangkan untuk jenjang muda ke jenjang madya selama 150 menit. Ujian dilaksanakan berbasis CAT dengan menggunakan aplikasi yang dibuat Badan Kepegawaian Negara dan Kemendikbud.

Jhon Of Riezal One mengatakan untuk soal-soalnya sendiri terdiri dari soal pilihan atau multiple choice, essay dan studi kasus untuk masing masing jenjang. Dimana studi kasus itu berkaitan dengan tenaga kependidikan, kurikulu, penilaian termasuk program.

Kegiatan bertujuan untuk menguji kompetensi guru, ketika guru bersangkutan memenuhi persyaratan untuk menaiki jenjang yang lebih tinggi dari sebelumnya.

“Maka tentu akan diproses kenaikan pangkatnya oleh BKN karena sudah memiliki sertifikat uji kompetensi. Jadi reward yang diberikan setelah uji kompetensi ini dilakukan adalah kenaikan pangkat ke jenjang lebih tinggi,” katanya.

Disamping itu Jhon Of Riezal One menambahkan, melalui uji kompetensi dapat dinilai kelayakan seorang guru dengan tugas yang diampunya sebagai tenaga pendidik.

Selain itu, berdasarkan juknis pelaksanaan UKKJ untuk guru jenjang ahli Muda ke Madya dan Jenjang ahli pertama ke jenjang Muda.

Kasubdit PAI SMA Lelis menuturkan uji kompetensi merupakan sebuah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi. Baik teknis, maupun kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

Hal itu sebagai barometer atau alat ukur kelayakan yang bersangkutan untuk naik jenjang jabatan ke yang lebih tinggi.

“Untuk Sumbar sendiri hanya ada jenjang pertama ke jenjang muda dan muda ke madya, sedangkan untuk madyavke utama tidak ada. Alhamdulillah berjalan lancar, semoga semua perseta bisa lolos sehingga peserta bisa naik ke jenjang jabatan tidak terkendala dan karir para guru bisa terus berjalan. “harapnya.

Disisi lain, ia menyarankan kepada JF guru madrasah dan PAI yang belum bisa mengikuti UKKJ, diharapkan dapat mengisi data di aplikasi yang ada. Baik itu di Siaga atau pun Simpeg dan siASN. Sehingga kedepannya para guru JF guru yang belum mengikuti UKKJ, bisa diikuti pada periode berikutnya.

"Karena untuk UKKJ ini setahun tiga kali begitu. Untuk Kemenag sendiri ini sudah kali ketiga. Sedangkan untuk Kemendikbud ini sudah yang ketiga kalinya."jelas Selis.

Mengingat Kemenag belum bisa menyelenggarakan kegiatan ini secara mandiri, jadi kegiatan ini digelar oleh Kemendikbud berkoordinasi dengan Kemenag.

"Kedepannya bisa saja Kemenag menyelenggarakan sendiri, dengan catatan harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Saat ini masih sedang diproses sehingga Kemenag bisa melaksanakan uji kompetensi ini sendiri kedepannya," jelas Selis Soraya pada kegiatan yang dihadiri juga Ketua Tim PAI Paud Dikdas H Syahrizal dan operator SIAGA Rismawati.

Tercatat Total jumlah peserta yang mengikuti UKKJ pada periode ini sebanyak 71 orang. Terdiri dari guru madrasah tingkat MI, MTs dan MA dan guru PAI pada sekolah. Dimana yang mengikuti UKKJ untuk kenaikan jenjang pertama ke Muda, sebanyak 22 orang di pusatkan di ruang FKUB Kanwil Kemenag Sumbar Dan jenjang Muda ke Madya sebanyak 49 orang bertempat di Aula AB I Kanwil Kemenag Sumbar.(vera)


Editor: Vethria Rahmi
Fotografer: VR