Limapuluh Kota, Humas -- 98 PPPK di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, terdiri dari 47 orang pegawai pada madrasah, 50 orang pegawai pada KUA Kecamatan, dan 1 orang pegawai pada Kantor Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar, Senin (26/5)
Bertempat di Aula Serbaguna kantor setempat, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, dihadiri Kepala Kantor, H. Irwan, Analis SDM Aparatur Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra Barat, H. Fadly Islami, Kasubbag TU, H. Ifkar, Jajaran Kepala Seksi, Kepala Madrasah, dan Kepala KUA.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2025 merupakan pelantikan terbanyak yang dilakukan Kementerian Agama. Untuk tahap I ini Menteri Agama melantik 71.336 PPPK se Indonesia. Jumlah tersebut mencapai angka 99,92 persen dari jumlah 89.781 formasi yang ditetapkan Menpan RB.
Dalam sambutannya Menteri Agama menjelaskan, PPPK yang dilantik telah melaksanakan penguatan ekoteologi yang digagas Menteri Agama. Hal ini sebagai komitmen bersama seluruh ASN Kementerian Agama dalam upaya pelestarian alam sebagai bentuk implementasi cinta manusia terhadap lingkungan.
“Sebagai bagian dari Kementerian Agama, PPPK harus turut memahami dan mengimplementasikan Trilogi Kerukunan Umat Beragama. Dalam hal ini ada tiga aspek yang ditekankan, yaitu cinta manusia kepada Tuhan, cinta sesama manusia, dan cinta kepada alam,” ungkap Menteri Agama.
Terakhir Menteri Agama berpesan agar PPPK menjadi ASN yang berkepribadian bersih, berprilaku dan berkomunikasi yang baik, bijak dalam menggunakan media sosial, dan menjadi contoh baik bagi masyarakat.
Usai dilantik dan diambil sumpahnya oleh Menteri Agama, Kepala Kantor langsung menyerahkan SK, yang diawali dengan SK PPPK termuda, kemudian yang paling tua, serta dilanjutkan dengan seluruh PPPK. Penyerahan SK juga dimintakan kepada seluruh pejabat yang hadir.(Nina)