Batusangkar (Humas-Info) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar H. Amril, S.Ag.MM menyampaikan sambutan pengantar pada rapat koordinasi (rakoor) percepatan pengurusan sertifikat tanah wakaf yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Abu Hanifah Nasution, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar pada Senin (02/09). Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Datar, Kepala KUA Kecamatan, Nadhir dan Pengelola Waqaf.
Dalam sambutannya, Kakankemenag menyampaikan selamat datang kepada Kepala BPN Kabupaten Tanah Datar dan seluruh peserta rakoor yang hadir. Beliau menjelaskan bahwa rakoor ini merupakan upaya bersama untuk memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam perwakafan. “Mudah-mudahan kita bisa mencari solusi bersama khususnya terkait percepatan sertifikat wakaf di Kabupaten Tanah Datar,” tutur Amril.
Kakankemenag kemudian juga menjelaskan sosialisasi pentingnya sertifikasi tanah waqaf kepada masyarakat khususnya kepada Nadhir dan pengelola Waqaf. H. Amril juga menghimbau kepada para peserta rakoor yang hadir untuk memanfaatkan teknologi yang ada. Pemanfaatan teknologi informasi dapat mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf, "Kita dapat memanfaatkan sistem informsi yang telah ada untuk mempercepat dan mempermudah proses demi proses". tutupnya.
Senada dengan yang diharapkan Kakankemenag, Ketua BPN Tanah Datar juga berharap untuk bisa membentuk panitia agar proses pemantauan tanah wakaf lebih efektif. “Langkah demi langkah nanti bisa dikoordinir. Pengumpulan berkas dan pendaftaran bisa jadi satu, sehingga nanti kalau ada kekurangan berkas, tidak bolak-balik ke BPN. Jadi, pengurusannya bisa lebih efisien,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah waqaf oleh Ka Kankemenag Tanah Datar H. Amril kepada nadhir dan Pengelola Waqaf. (UH/AP)