Limapuluh Kota, Humas – Maraknya Nikah Siri di tengah-tengah masyarakat menjadi perhatian besar KUA Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Mengantisipasi hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Akabiluru, Suherman, langsung turun ke lapangan guna memberikan pengarahan dan bimbingan, melalui Program “Menu Sederhana”, Menemui Umat Sekaligus Dengar Harapan dan Nasehat, Kamis (21/11)
Hadir membersamai kegiatan bulanan KUA Kecamatan Akabiluru tersebut, Camat, Yalbaku Jevino, Penyuluh, Penghulu, Pegawai KUA, Pramubakti, PAH, Wali Nagari Sariak Laweh, Wali Jorong Baruah Andaleh, serta tokoh masyarakat. Kegiatan yang merupakan program unggulan KUA Kecamatan Akabiluru tersebut merupakan kegiatan ke dua yang dipusatkan di Masjid Muhsinin, Baruah Andaleh, Nagari Sariak Laweh.
Kepala KUA dalam hantarannya menyampaikan program- program layanan yang ada di KUA. Layanan bukan hanya berfokus kepada layanan nikah, talak, dan rujuk saja, tetapi lebih luas lagi seperti, Kemasjidan, Wakaf, Konsultasi Hukum Keluarga, Sertifikasi Produk Halal, Hisab Rukyat dan lain sebagai nya.
“Diantara yang menjadi perhatian penting dan memerlukan tindakan preventif dari KUA yaitu, persoalan Nikah Siri. Nikah Siri yang marak terjadi dibeberapa tempat menjadi perhatian besar dari KUA Kecamatan. Kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi di daerah kita,” ungkap Suherman.
Suherman mengatakan, kasus-kasus yang ditemui di lapangan, banyak terjadi Nikah Siri yang kadang mengabaikan rukun-rukun nikah. Dengan Nikah Siri, yang bersangkutan juga akan menghadapi berbagai permasalahan data kependudukan. Maka untuk itu kepala KUA mengimbau masyarakat untuk tidak melakuklan Nikah Siri.
Pada kesempatan tersebut Suherman juga menjelaskan terkait program unggulan “Menu Sederhana”. Suherman mengatakan program tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kankemenag, dan mengajak masyarakat untuk mendukung program tersebut dan turut menyukseskannya. Program ini akan digilirkan di masjid-masjid dari 29 masjid yang ada. Program ini dilaksanakan sesuai dengan kesiapan masyarakat setempat, bisa malam, Subuh Berjamaah, atau siang hari seperti di hari Jumat.
Camat Akabiluru pada kesempatan tersebut, dalam arahannya mengajak masyarakat untuk ikut dan datang ke TPS tanggal 27 November 2024 mendatang guna memilih kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten. Camat juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah diprovokasi oleh pihak manapun dalam menggunakan hak pilih. Camat Akabiluru juga menyampaikan apresiasinya terhadap program unggulan KUA tersebut dan bahkan diwaktu berikutnya ia berjanji akan mengajak Forkopimca mengikuti kegiatan bulanan ini.
Usai sambutan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan tausiah oleh Penyuluh Agama Islam, dan dilanjutkan dengan diskusi terkait Administrasi dan Pencatatan Nikah di KUA, serta diskusi tentang Pernikahan Siri dan solusinya.(Nina)