Bukittinggi, Humas--Apel pagi menjadi media untuk memberikan arahan, evaluasi kinerja hingga wejangan terkait tugas dan fungsi ASN, Senin (15/01). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menjadi mengunakan momentum apel pagi untuk mengingatkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara wajib menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dalam pelaksanaan tusi tersebut, ASN mempunyai kewajiban untuk mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menciptakan kedisiplinan, penertiban administrasinya, dan sebagainya.
"Berakhirnya tahun 2023 dari segi tugas, Kemenag Kota Bukittinggi telah melaksanakan penyelenggaraan negara dengan baik. Tahun ini tantangan demi tantangan semakin meningkat. Dalam menghadapi perubahan tersebut ke depan, seluruh ASN khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi diharapkan dapat memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kinerja," ajak H. Eri Iswandi
Dalam menghadapi tahun politik 2024, H. Eri Iswandi menghimbau seluruh ASN untuk mematuhi dan melaksanakan UU, dimana ASN netral pada pesta demokrasi dengan tidak meninggalkan kewajiban memilih untuk menggunakan hak suara.
Mengakhiri arahannya, H. Eri Iswandi mengajak seluruh ASN dilingkungan Kantor Kemenag setempat untuk segera menyelesaikan SKP pada aplikasi E-Kinerja mengingat batas waktunya adalah hari ini, 15 Januari 2024. (Syafrial)