ATS dan PTS MAN 2 Padang Dimulai, Ini Tata Tertib Yang Harus Dipahami Peserta

Padang, humas -- Asesmen Tengah Semester (ATS) dan Penilaian Tengah Semester (PTS) 1 tahun pelajaran 2023/2024 MAN 2 Kota Padang resmi digelar. ATS/PTS sendiri dimulai pada 02 hingga 13 Oktober 2023 mendatang.

Sebanyak 1.446 siswa mengikuti ATS/PTS. Jumlah tersebut terdiri dari kelas X 461 siswa, kelas XI 445 dan kelas XII 540 orang siswa. Mereka dibagi dalam 3 shift, yakni pagi, siang dan sore.

Kepala MAN 2 Kota Padang, Akhri Meinhardi melalui wakil kepala bidang akademik mengeluarkan surat edaran tentang jadwal pelaksanaan ujian ATS dan PTS tahun 2023.

"Penilaian Akhir Tahun bagi kelas X, XI dan XII di mulai 02 sampai 13 Oktober 2023 dan penerimaan raport semester satu 21 Oktober 2023," demikian bunyi petikan edaran, sebagaimana dikutip, Selasa, (03/10/2023).

Selain informasi jadwal ujian, ada tata tertib pada ATS dan PTS tahun pelajaran 2022/2023 yang harus ditaati oleh peserta ujian.

Apa saja itu? Mari simak selengkapnya tata tertib ujian ATS/PTS tahun pelajaran 2023/2024 di bawah ini!

1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 10 (sepuluh) menit sebelum ujian dimulai

2. Bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapat izin dari ketua panitia, tanpa diberi perpanjangan waktu.

2. Dilarang membawa alat komunikasi elektronik tambahan dan kalkulator ke ruang ujian

3. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan

4. Membawa alat tulis dan kartu tanda peserta ujian dan mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen/bolpoin yang disediakan oleh pengawas ruangan

6. Mulai mengerjakan soal setelah memasukkan Token Ujian.

7. Selama ujian berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruangan

8. Bagi peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan TOKEN UJIAN dan tidak kembali lagi sampai waktu tes berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ATS/PTS.

9. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan ujian

10. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir

11. Selama ujian berlangsung, peserta dilarang, menanyakan jawaban soal kepada siapa pun, bekerja sama dengan peserta lain, memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal, memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain dan menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

12. Jika peserta melakukan kecurangan akan mendapatkan sanksi; sebagai berikut : a) HP disita b) Dipanggil orang tua c) Nilai ujian adalah nilai di bawah nilai minimum pada kelas yang bersangkutan. ArulDp 


Editor: -
Fotografer: -