Pasaman, Humas--Bangkok, sebuah kejorongan di Nagari Silayang Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, remi dinyatakan sebagai Kampung Zakat.
Ini berdasarkan Penetapan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Mahyudin diterbitkan pada bulan Maret 2024. Dan terpilih sebagai daerah penerima bantuan kemenag RI.
Informasi ini disampaikan Kepala KUA Matuse Syahrijal, Rabu (31/7) setelah memaparkan dari 107 daerah kampung zakat se-Indonesia, Bangkok termasuk 6 besar penerima bantuan di Sumatera Barat, Fami_r
Lanjut Ijal, diantara kampung zakat yang masuk nominasi itu ialah, Kabupaten 50 Kota, Sawahlunto, Pesisir Selatan, Padang, Sijunjung dan Pasaman,
Syahrijal mengungkapkan rasa syukur, ini semua tidak terlepas dari dukungan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang gigih dan ulet dalam memperjuangkan kampung zakat ini,
Ia mengatakan, ini juga merupakan kebahagiaan bagi masyarakat Bangkok. Dan berharap, pencairan sesegera mungkin dan bisa masuk kepada tahap selanjutnya.