Bangun Sinergitas antara Kemenag dengan DPRD Padang

Padang, Humas - Dilantiknya anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029 tertumpang harapan besar bagi keluarga besar Kementerian Agama Kota Padang, dengan pelantikan ini hendaknya makin terbina sinergitas antara Kemenag Kota Padang, baik di bidang Pendidikan, Keagamaan dan lainnya, untuk mewujudkan  ibukota Provinsi Sumatera Barat yang maju, cerdas, dan Qur'ani.

Harapan ini diungkapkan Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi saat menghadiri pelantikan wakil rakuat tersebut di gedung baru DPRD Kota Padang, Rabu (15/8/2024).

Sebagaimana sama-sama diketahui bahwa, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang. Dimana pimpinan sementara DPRD Kota Padang dijabat Muharlion sebagai ketua dan wakil ketua Mastilizal Aye.

Sementara itu, Ketua DPRD periode 2019-2024 Syafrial Kani menyebutkan, sejak pelaksanaan otonomi daerah banyak perubahan yang terjadi pada lembaga pemerintahan. Baik itu pusat maupun di daerah dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik dan kuat secara fungsional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sejak tahun awal masa jabatan dari tahun 2019 telah melaksanakan berbagai kegiatan legislatif yaitu rapat-rapat baik itu internal maupun eksternal.

"Mari kita bersama bergandengan tangan, berkolaborasi membangun kota Padang menjadi lebih baik" ajak Edy

"Semoga anggota DPRD yang terpilih akan menghadirkan yang terbaik bagi kota Padang," ungkapnya.

Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharlion mengajak untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk pembangunan Kota Padang.

 "Tentunya kami ucapkan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya.Dengan dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029 mari kita tekadkan yang terbaik untuk Kota Padang. Selain itu, bersama KPU dan unsur Forkopimda Kota Padang yang telah menciptakan pemilu yang aman dan damai," ujarnya.

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar dalam amanatnya menyampaikan setiap anggota yang sudah dilantik pasti memiliki perbedaan, memiliki visi dan cara yang berbeda untuk kemajuan kota Padang "Saya mengajak bapak/ibu  mengenai amanat tentang 3 tiga Fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan anggaran daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," terang Andree.

Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih telah ditetapkan KPU melalui Surat Keputusan nomor 360 Tahun 2024


Editor: HarisTJ
Fotografer: ZT79